Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Sabu Senyum Lebar saat Musnahkan Narkotika

Kompas.com - 21/03/2014, 23:03 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani Julius

Penulis


BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Tersangka pengedar narkotika jenis sabu seberat 36,5 gram dan lima butir ekstasi ini terlihat mesem-mesem, bahkan tersenyum lebar, sepanjang mengikuti acara pemusnahan narkotika di gedung Mapolda Kalimantan Timur di Balikpapan, Jumat (21/3/2014).

Andi Baso dan Arif Muslimin, kedua tersangka pengedar ini, bahkan tertawa lebar kala beberapa seloroh diarahkan pada keduanya selagi ikut memusnahkan narkotika.

Andi dan Arif sangat tenang ketika mengikuti prosesi pemusnahan barang bukti. Tak tampak rasa jengah dari keduanya. Mereka tak terlihat malu, bahkan takut ketika melaksanakan sendiri pemusnahan narkotika.

“Tidak biasanya ada tersangka seperti ini. Di tempat lain, tersangka diam sekali seperti merasa bersalah dan malu,” kata Susi, salah seorang wartawan senior di Balikpapan saat meliput.

Direktorat Narkotika Polda Kaltim memusnahkan 36,9 gram sabu beserta lima butir ekstasi warna pink di hadapan Andi dan Arif, staf Kejaksaan Negeri Balikpapan Amie Y Noer SH, penasihat hukum kedua tersangka, Pranajaya SH, dan sejumlah wartawan dari media cetak dan elektronik.

Pemusnahan diawali pengujian untuk membuktikan bahwa bubuk kristal adalah sabu. Polisi juga menyisihkan barang bukti dalam takaran tertentu untuk kepentingan persidangan.

Selanjutnya, Andi dan Arif diminta membuang narkotika itu ke ember berisi air, mengaduknya, hingga membuangnya ke WC. Keduanya menjalaninya sambil senyum-senyum lebar membalas kelakar orang-orang yang menyaksikan.

Andi dan Arif adalah warga Samarinda. Keduanya diciduk saat melakukan transaksi narkotika di sebuah kamar kos di Jalan Cendana Gang 11 pada pertengahan Februari 2014 lalu.

"Informasi yang diterima bahwa di kos-kosan itu dicurigai sering terjadi transaksi narkoba. Kita selidiki dan tangkap selagi transaksi,” kata Kepala Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar, Fajar Setiawan.

Polisi pun menemukan empat paket kecil sabu seberat 36,9 gram dan lima butir ekstasi. Keduanya langsung dibawa ke Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus ini. (K71-12)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com