"Kasus ini menjadi atensi Kapolda Jatim karena sudah memakan banyak korban dan meresahkan masyarakat," kata Kasubdit Penmas, Polda Jawa Timur, AKBP Bambang Tjahyo Bawono, Rabu (8/1/2014).
Kapolda Jatim, kata Bambang, menginstruksikan setiap polres di seluruh Jawa Timur untuk menjadi ujung tombak dalam melakukan pemberantasan miras jenis cukrik dengan membentuk tim khusus yang didukung Direktorat Narkoba dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.
"Koordinasi juga dilakukan dengan Polda Jawa Tengah, karena menurut informasi, minuman tersebut disuplay dari Solo," terangnya.
Polda Jatim juga akan bekerja sama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan di setiap kabupaten/kota untuk ikut melakukan pengawasan di tiap-tiap penjualan minuman.
Catatan Kompas.com, sejak akhir 2013 hingga Januari 2014, sudah 34 korban tewas akibat menenggak miras jenis cukrik. Akhir September 2013, 14 warga Kecamatan Sawahan Surabaya tewas akibat cukrik, sementara pada sebuah pesta miras malam Tahun Baru di Mojokertomenewaskan 17 orang, dan 12 orang dirawat intensif di rumah sakit.
Semenara itu pada Minggu (5/1/2013) lalu, tiga orang lagi tewas dan tiga orang dirawat setelah pesta miras 24 jam non stop di kawasan Kecamatan Gayungan Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.