Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bantul Siapkan Sanksi bagi PNS yang Absen pada Hari "Kejepit"

Kompas.com - 26/12/2013, 14:54 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Pegawai negeri sipil (PNS) yang nekat untuk tidak masuk kerja pada hari Jumat (27/12/2013) besok akan diberikan sanksi tegas oleh Bupati Bantul Sri Suryawidati. Sebab, meski Sabtu (28/12/2013) hari libur, PNS harus tetap bekerja karena mereka abdi negara. Para PNS harus memberikan pelayanan terbaik meskipun pada hari kejepit.

Bupati Bantul Sri Suryawidati mengatakan, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak di semua instansi atau dinas yang ada di Kabupaten Bantul sehingga akan diketahui siapa saja PNS yang mangkir kerja atau terlambat masuk pada Jumat, 27 Desember besok.

"Kalau hari kejepit biasanya banyak PNS yang tidak masuk. Jika besok tidak masuk, maka akan saya beri sanksi tegas," tandas Sri Suryawidati, Kamis (26/12/ 2013).

Ia mengungkapkan, semua data akan dipelajari satu per satu dan akan disiapkan sanksi bagi PNS yang mangkir kerja ataupun terlambat. Bagi yang cuti Natal dan tahun baru, nantinya sudah ada laporan ke Inspekstorat sehingga tidak akan diberikan sanksi karena telah menjalankan prosedur yang ada.

"Sudah digaji dari uang rakyat kok tidak mau masuk memberikan pelayanan kepada rakyat karena hari kejepit," ucapnya.

Ida menuturkan, PNS adalah abdi negara yang bertugas memberikan pelayanan bagi masyarakat. Selain itu, PNS digaji oleh negara sehingga harus memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat. "Sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. Bisa mendapat teguran, peringatan tertulis, dan pengurangan tunjangan kesejahteraan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com