Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Selingkuh, Istri Lapor Polisi

Kompas.com - 17/12/2013, 19:48 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis


SITUBONDO, KOMPAS.com – Dugaan kasus perselingkuhan antara oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AM (40) dengan wanita berinisial SI (35), terus berlanjut. Yn (35), istri oknum PNS tersebut melaporkan suaminya ke Polres Situbondo.

Dalam laporannya, wanita beranak dua yang tinggal di Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih ini menduga adanya kasus perzinahan yang dilakukan sang suami dengan perempuan itu. Hal itu terungkap setelah warga menggerebek rumah kontrakan AM dan SI  di Desa Kedungloh, Kecamatan Asembagus.

“Waktu itu, kepala Dusun Krajan (Desa Kedungloh) juga ikut menggerebek bersama warga,” kata Yn, Selasa (17/12/2013).

Yn memasrahkan urusan tersebut kepada pihak yang berwajib. Apalagi, wanita yang sempat digerebek warga karena bersama suaminya di rumah kontrakan itu, konon saat ini sudah hamil 3 bulan. “Saya ke sini, ya mau melaporkan kasus perzinahan. Karena sudah keterlaluan,” terangnya.

Yn dan beberapa warga sangat menyesalkan adanya pihak lain yang terkesan seperti memberikan fasilitas terhadap dugaan perselingkuhan antara suami Yn dengan perempuan lain. “Ada yang memfasilitasi, itu sangat kami sesalkan,” terangnya.

Sementara itu, selain melaporkan dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan suaminya dengan SI, Yn berharap agar suaminya dipecat dari pekerjaannya sebagai PNS.

Kasubag Humas Polres Situbondo AKP Wahyudi mengatakan, setelah mendapat laporan dugaan kasus perselingkuhan tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Untuk saat ini pelapor masih diperiksa. Yang pasti terlapor juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Wahyudi.

Diberitakan sebelumnya, beberapa warga menggerebek oknum PNS berinisial AM yang diduga berselingkuh dengan SI. penggerebekan tersebut dilakukan pada 14 Desember 2013 lalu di rumah kontrakan di Desa Kedungloh, Kecamatan Asembagus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com