Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Diputus Pacar, Ibu Lapor Polisi

Kompas.com - 13/11/2013, 13:11 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis


NUNUKAN, KOMPAS.com — Seorang pemuda berusia 23 tahun, EK, kini mendekam di sel tahanan Polsek Nunukan, Kota Nunukan, Kalimantan Utara. EK dilaporkan ke polisi oleh FM (36) karena pegawai honorer sebuah rumah sakit itu memutus hubungan cinta dengan putrinya.

Kasubag Humas Polres Nunukan Aipda M Karyadi mengatakan, FM melapor ke polisi pada Senin (11/11/2013). "FM selaku ibu kandung IK ini melaporkan ke Polsek Nunukan setelah mendengar cerita dari anaknya," jelas Karyadi.

Rupanya, FM tidak bisa menerima perlakuan EK terhadap IK, putrinya, yang merupakan pelajar SMU. "Selama lima bulan menjadi pacar EK ini, IK menceritakan bahwa dia telah disetubuhi oleh EK. Mungkin dia merasa bahwa mereka selama lima bulan ini sudah menjadi pacarnya," papar Karyadi.

"Setelah mendengar cerita IK ini, ibunya merasa keberatan terhadap perilaku EK, di mana seharusnya EK bertanggung jawab terhadap perlakuan yang dilakukan terhadap anaknya. Jadi, dia langsung melaporkan ke Polsek Nunukan untuk menindaklanjuti perbuatan persetubuhan terhadap anaknya yang masih di bawah umur," kata Karyadi.

Saat ini, EK ditahan di Polsek Nunukan. "Untuk proses kelengkapan berkas-berkasnya, agar segera bisa dinaikkan jika sudah lengkap," pungkas Karyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com