Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Pembunuhan Sisca Yofie Lengkap

Kompas.com - 08/11/2013, 08:16 WIB


BANDUNG, KOMPAS.com
 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan sadis terhadap Fransisca Yofie, Manajer Cabang PT Venera Multi Finance, sudah memasuki tahap akhir dan sudah dinyatakan lengkap atau P21.

"Dengan demikian, dua tersangkanya (Wawan alias Awing dan Ade Ismayadi alias Epul) akan segera diadili. Berkasa perkaranya sudah P21 untuk kedua tersangka, per hari ini," kata Kasipidum Kejari Bandung Irfan Wibowo, ketika dihubungi wartawan, Kamis (7/11/2013).

Irfan mengatakan, dari hasil penyidikan, berkas kasus tersebut sudah lengkap, dan tim jaksa peneliti yang sebelumnya melihat beberapa kekurangan dari penyidik Polrestabes Bandung menyatakan sudah layak. Selanjutnya, berkas dan barang bukti akan dikirim dari penyidik ke Kejari Bandung untuk kemudian diserahkan ke Pengadilan Negeri Bandung.

"Rencananya besok pagi untuk barang bukti dan tersangka kami terima, nanti kita periksa lagi," katanya.

Di penghujung bulan suci Ramadhan 2013 atau pada Senin 5 Agustus 2013, Kota Bandung digegerkan dengan pembunuhan sadis terhadap seorang gadis. Dua orang yang mengendarai sepeda motor menculik Fransisca Yofie di depan rumah kontrakannya, yakni di Jalan Setra Indah Utara 11, Kota Bandung.

Kedua pelaku kemudian menyeret korban lebih dari 500 meter menggunakan sepeda motor. Gadis ini dieksekusi menggunakan sebilah golok di dekat sebuah lapangan di Jalan Cipedes Tengah, Kota Bandung.

Ketika pembunuhan dilakukan, lokasi tengah sepi karena penghuni permukiman kebanyakan tengah berbuka puasa di rumah. Korban yang tersungkur di tengah jalan ditemukan oleh anak-anak kecil yang baru bermain kembang api dan petasan.

Korban mengembuskan napas terakhir saat mobil patroli dari Polsek Sukajadi membawanya ke Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com