Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Tasik Berharap Tak Dipanggil Polisi

Kompas.com - 14/10/2013, 10:56 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum mengaku akan cepat mengembalikan uang perjalanan dinas Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya sesuai perintah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dia berharap tidak akan ada pemanggilan dirinya dengan wakilnya oleh penegak hukum terkait kasus ini.

"Saya sebenarnya tak ingin berkomentar terkait hal ini lagi, takut akan menjadi polemik lagi. Saya hanya akan mengikuti perintah BPK untuk segera mengembalikan uang tersebut. Yang jelas kami akan cepat mengganti uang itu," kata Uu kepada sejumlah wartawan, Senin (14/10/2013).

Saat ditanya apakah Bupati siap dipanggil oleh kepolisian terkait hal ini? Uu hanya berharap tidak ada pemanggilan kepada dirinya atau pejabat lainnya terkait permasalahan ini karena pihaknya sedang dalam proses untuk mengembalikan uang tersebut ke kas negara.

"Saya harap tidak ada pemanggilan itu yah. Kalau pengembalian uang itu ada batas waktunya sebenarnya, tapi yang jelas, sekali lagi kami akan cepat, kasihanilah sayalah yah," singkat Uu.

Diberitakan sebelumnya, BPK menemukan ketidakwajaran penggunaan anggaran perjalanan dinas Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya pada tahun anggaran 2012, yang menghabiskan uang negara sebesar Rp 902 juta dalam sehari.

Penemuan itu merupakan hasil audit BPK dalam penggunaan anggaran APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2012, beberapa waktu lalu. Adanya temuan itu pun membuat para aktivis mahasiswa mendesak Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya untuk segera mundur dari jabatannya.

Tuntutan itu terlontar saat aksi unjuk rasa di depan kantor bupati dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com