Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terganjal Dokumen, 14 JCH Terancam Gagal Berangkat

Kompas.com - 05/10/2013, 23:09 WIB
Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com – Sebanyak 14 jemaah calon haji (JCH) yang tergabung dari Kloter 6 asal Kabupaten Aceh Utara, gagal berangkat bersama rombongan JCH lainnya karena tersangkut masalah dokumen haji. Ke-16 JCH ini pun terancam batal berangkat ke Tanah Suci.

Ketua Panitia Pelaksana Ibadah Haji Embarkasi Banda Aceh, Ibnu Sa’dan, mengatakan, Sabtu (5/10/2013), pihaknya masih menelusuri dokumen yang digunakan 14 JCH tersebut. Dilaporkan ke-14 JCH ini menggunakan dokumen calon jemaah haji yang sudah meninggal.

“Awalnya kita mendapat kabar ini dari aduan masyarakat bahwa ada jemaah yang berangkat dengan menggunakan dokumen orang lain yang sudah meninggal dan setelah kita telusuri ternyata memang benar, namun kami belum melakukan tindakan lebih jauh karena harus berkoordinasi juga dengan Kementerian Agama. Jadi keberangkatan para calon jemaah haji ini kita tunda dulu,” ujar Ibnu Sa’dan yang juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.

Untuk itu, sebut Ibnu Sa’dan, ke-14 JCH ini harus ditunda keberangkatannya hingga dokumen yang dimiliki benar dan masuk dalam system computer haji. “Empat belas jemaah ini terdiri dari 8 orang laki-laki dan 6 orang perempuan dan mereka berada pada kloter enam berasal dari Kabupaten Aceh Utara,” jelasnya.

Teuku Ali Basyah (60) seorang Calon Jemaah Haji yang ditunda keberangkatannya mengaku terkejut dan tidak percaya mereka gagal berangkat ke Tanah Suci. “Dari sejak awal saya mendaftar ke Kantor Agama sudah saya bilang kalau saya menggantikan saudara saya yang meninggal dan petugas sudah tahu kalau saudara saya itu sudah meninggal, tapi kenapa baru sekarang diperaslahkan?” ujar Ali Basyah.

Menurut Ali Basyah, pihaknya merasa kecewa bahwa permasalahan ini baru terjadi saat dirinya dan jemaah lain sudah tiba di Asrama Haji Embarkasi Banda Aceh. “Kami tidak mungkin kembali ke kampung. Kami berharap panitia bisa memberangkatkan kami ke Tanah Suci,” katanya.

Kloter 6 terdiri dari 440 orang. Namun 15 di antaranya gagal berangkat karena berasalah dengan dokumen keberangkatan dan seorang lainnya hamil. Jemaah calon haji yang tergabung dalam Kloter 6 berasal dari Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Besar, dan Kabupaten Bener Meriah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com