Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugurkan Kandungan, Pasangan Selingkuh Kubur Janin di Kandang Ayam

Kompas.com - 04/10/2013, 15:57 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com — Kepolisian Sektor Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, menangkap pasangan "gelap" bernama Sodikin (29), warga Desa Cokro, Kecamatan Blado, Batang, dan Munjaroah (24), warga Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Grobogan.

Mereka ditangkap karena diketahui telah menggugurkan janin yang masih berusia empat bulan, hasil dari hubungan gelap itu.

Janin itu lalu dikubur di sebelah kandang ayam yang ada di samping rumah kos Munjaroah, di Desa Sumberejo, Kaliwungu, Kendal. Diduga, karena malu, mereka kemudian menggugurkan kandungan.

Menurut pengakuan Munjaroah, yang telah menjanda selama tiga tahun, dia nekat menggugurkan kandungan karena hamil di luar nikah. Terlebih lagi, kini ia masih mempunyai anak berusia tiga tahun, hasil dari hubungan bersama mantan suaminya.

"Dengan seorang anak saja, hidup saya sudah sulit, apalagi nanti ketambahan satu anak lagi," kata Munjaroah di depan petugas polisi Kaliwungu, Jumat (4/10/2013).

Munjaroah mengaku kalau sudah menjalin hubungan gelap dengan Sodikin sejak ia bercerai dengan sang suami. Sementara itu, Sodikin mengaku, janin tersebut gugur dari kandungan selingkuhannya pada hari Kamis (3/10/2013) pagi sekitar pukul 08.15 WIB.

Setelah itu, sekitar pukul 08.30 WIB, janin dikubur di samping rumah dekat kandang ayam. Janin itu digugurkan dengan cara meminum obat sehari empat kali, sekali minum dua hingga tiga butir obat.

"Obat diminum oleh Munjaroah, pada hari Rabu, sebanyak empat kali. Selain obat yang harus diminum, ada juga obat yang dimasukkan ke dalam kelamin," aku Sodikin yang sudah berkeluarga tersebut.

Kepala Polsek Kaliwungu Kendal AKP Dian Kusumasmoro mengatakan, awalnya polisi kesulitan mencari tempat janin dikubur. Bahkan, polisi sempat mendapat bangkai ayam saat menggali lokasi yang dikira kuburan janin itu.

Polisi baru bisa menemukan kuburan janin setelah menangkap Sodikin, dan membawa sang pelaku itu ke lokasi. "Kami berhasil menangkap pelaku aborsi setelah mendapat laporan dari warga kalau ada seseorang yang menguburkan bungkusan putih yang diduga janin. Kami awalnya kesulitan mencari kuburan janin itu," kata Dian.

Dian menambahkan, janin berusia 4 bulan itu panjangnya sekitar 15 cm. Kini pasangan selingkuh tersebut diamankan di Mapolsek Kaliwungu Kendal untuk dimintai keterangan.

Di samping mereka berdua, polisi juga mengamankan dan meminta keterangan teman pelaku yang ikut membantu mencarikan obat yang digunakan untuk menggugurkan janin tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com