''Jumlah itu setara dengan 67,67 persen dari total laporan yang masuk ke KPP (Komisi Pelayanan Publik) selama semester pertama 2013, sebanyak 609 pengaduan,'' kata Komisioner KPP Provinsi Jatim Bidang Sosialisasi dan Publikasi Immanuel Yosua, Kamis (26/9/2013).
Layanan kereta api yang disorot dan dikeluhkan masyarakat antara lain terkait pembatasan jumlah penumpang, pembatasan tiket, dan pemutusan jalur rute kereta api lokal. ''Penelitian kami, 90 persen pengaduan itu lebih bersifat komplain atas kebijakan PT KAI,'' katanya.
Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak PT KAI Daop VIII Surabaya, dan sudah mendengar alasannya yang sebagian besar adalah karena buah kebijakan tingkat pusat yang ternyata tidak maksimal jika diterapkan di daerah.
Meski begitu, KPP tetap memberikan dua rekomendasi kepada PT KAI. Rekomendasi pertama yaitu PT KAI segera membenahi sistem kebijakan mereka supaya tidak sekadar menurunkan kebijakan yang bersifat top down, tetapi juga bottom up. Rekomendasi kedua, KPP minta PT KAI menyosialisasikan standar pelayanan publik. Misalnya, khususnya terkait kepastian waktu pemesanan tiket.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.