Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Forensik Heran, Polisi Simpulkan Kasus Sisca Sebelum Hasil Otopsi

Kompas.com - 14/08/2013, 14:52 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Hasil otopsi terhadap jenazah korban pembunuhan di Cipedes, Bandung, pekan lalu, Franciesca Yofie alias Sisca, ternyata belum disampaikan kepada aparat di Polrestabes Bandung.

Karena itu, data dan keterangan terkait kematian Sisca yang ada di tangan polisi patut diduga masih belum lengkap. Padahal, di sisi lain, pihak kepolisian telah menyimpulkan kasus tersebut melalui gelar perkara beberapa waktu lalu.

Gelar perkara lantas menyimpulkan, wanita cantik itu tewas menyusul aksi penjambretan disertai pembacokan. "Polisi seharusnya memberikan keterangan secara lengkap. Artinya, hasil pemeriksaan saya seharusnya dijadikan bahan pertimbangan. Sampai sekarang ini belum," kata Kepala Unit Pelayanan Fungsional (UPF) Forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) dr Norman Heriyadi saat ditemui Kompas.com di ruangannya, Rabu (14/8/2013).

Dengan alasan itu, Norman mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih banyak terkait hasil otopsi Sisca. "Karena keterangan dari polisi pun belum lengkap," tuturnya.

Norman pun mengaku belum bisa menyimpulkan adanya kejanggalan-kejanggalan terkait kematian Sisca. Menurutnya, perlu ada keterangan lain, baik dari saksi mata, pelaku, maupun kepolisian.

Norman mengatakan, kejanggalan bisa terlihat jika ada ketidakselarasan antara keterangan, alat bukti, dan juga hasil otopsi pada luka penganiayaan yang dialami jenazah Sisca. "Saya bisa membuat analisis lebih rinci kalau ada keterangan lain, baik dari yang melihat ataupun dari polisi, karena saya tidak tahu kejadian sebenarnya bagaimana," imbuhnya.

Norman pun mengaku heran dengan pihak kepolisian yang terbilang terlalu cepat menyimpulkan soal kematian Sisca. "Saya heran kenapa cepat sekali di ekspos. Padahal, mendingan lambat tapi pasti daripada cepat-cepat tapi tidak pasti," tegas Norman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com