Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Numpang di Rumah Keluarga, Pria asal Jawa Timur Nekat Edarkan Sabu

Kompas.com - 25/06/2024, 09:11 WIB
Susi Gustiana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satresnarkoba Polres Sumbawa Polda NTB membekuk terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Seorang pria paruh baya berinisial YF (51), warga asal Desa Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur diringkus beserta barang bukti sabu.

YF menumpang di rumah keluarganya untuk melakukan transaksi narkotika.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: Polres Lombok Barat Tangkap Pengedar Sabu di Batulayar

“Benar, terduga pelaku dibekuk pada hari Minggu tanggal 23 Juni 2024 pukul 18.30 Wita berlokasi di rumah keluarganya Bukit Permai Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa,” kata Tamrin saat dikonfirmasi Selasa (25/6/2024).

Ia mengatakan kronologi penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah di wilayah Kelurahan Seketeng kerap terjadi transaksi narkoba.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memastikan target yang dimaksud, kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti,” sebutnya.

Dikatakan, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan di antaranya 2 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening/transparan dengan berat bruto 92,18 gram.

Kemudian, 1 buah kantong plastik transparan, 1 buah tas warna hitam, 1 buah sumbu, 1 buah skop plastik, 2 buah korek api, 1 unit hp kecil serta uang tunai sejumlah Rp 500.000.

Baca juga: Ditangkap, Pengedar Sabu dalam Bungkus Makanan dan Sedotan Plastik

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengaku menumpang di rumah keluarganya kurang lebih sudah satu bulan.

“YF mengaku mendapatkan barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang berada di luar kota dan akan diedarkan di Kabupaten Sumbawa,” papar Tamrin.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Sumbawa untuk dilaksanakan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya terduga pelaku, disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Leuwi Jurig di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Leuwi Jurig di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Wujudkan Keluarga Berkualitas, Pemkot Semarang Libatkan PKK Implementasikan Gerakan Kembali ke Meja Makan

Wujudkan Keluarga Berkualitas, Pemkot Semarang Libatkan PKK Implementasikan Gerakan Kembali ke Meja Makan

Regional
Oknum Polisi di Kendal Diduga Gelapkan Mobil Rental

Oknum Polisi di Kendal Diduga Gelapkan Mobil Rental

Regional
Disdikbud Jateng Akui Temuan 25 Piagam Palsu di PPDB 2024

Disdikbud Jateng Akui Temuan 25 Piagam Palsu di PPDB 2024

Regional
Beredar Foto Syur Selebgram Ambon, Polisi: Kita Sedang Dalami

Beredar Foto Syur Selebgram Ambon, Polisi: Kita Sedang Dalami

Regional
Diduga Pakai Piagam Palsu, 25 Calon Siswa di SMAN 3 Semarang Terancam Tereliminasi

Diduga Pakai Piagam Palsu, 25 Calon Siswa di SMAN 3 Semarang Terancam Tereliminasi

Regional
Minyakita Langka di Polewali Mandar, Pedagang Beralih ke Minyak Premium

Minyakita Langka di Polewali Mandar, Pedagang Beralih ke Minyak Premium

Regional
Jelang MXGP di Selaparang, Para Pebalap Diarak Naik Sepeda Onthel dan Praje

Jelang MXGP di Selaparang, Para Pebalap Diarak Naik Sepeda Onthel dan Praje

Regional
Kadisdik Kota Sorong Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid Rp 2,3 Miliar

Kadisdik Kota Sorong Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid Rp 2,3 Miliar

Regional
Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Kolaborasi TNI dan Pemda dalam Tingkatkan Ketahanan Pangan di Pinrang

Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Kolaborasi TNI dan Pemda dalam Tingkatkan Ketahanan Pangan di Pinrang

Regional
Kronologi Penemuan Potongan Kaki Manusia Mengambang di Pantai Semarang

Kronologi Penemuan Potongan Kaki Manusia Mengambang di Pantai Semarang

Regional
Polisi Periksa Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Polisi Periksa Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Regional
Video Viral Sopir Mobil Acungkan Pisau di Sragen, Polisi: Mabuk dan Marah Disalip Bus

Video Viral Sopir Mobil Acungkan Pisau di Sragen, Polisi: Mabuk dan Marah Disalip Bus

Regional
Pemkot Solo Keluarkan Surat Cuti di Luar Tanggungan Negara Agus Irawan yang Maju Pilkada Boyolali 2024

Pemkot Solo Keluarkan Surat Cuti di Luar Tanggungan Negara Agus Irawan yang Maju Pilkada Boyolali 2024

Regional
Ditembak Polisi, Kaki Pembunuh Sopir Taksi Online di Jambi Diamputasi

Ditembak Polisi, Kaki Pembunuh Sopir Taksi Online di Jambi Diamputasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com