SOLO, KOMPAS.com - Dua pemuda di Sragen, Jawa Tengah menjadi korban pengeroyokan oleh 20 pemuda.
Aksi pengeroyokan ini terjadi di Angkringan Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng) pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 00.05 WIB.
Baca juga: Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati
Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasatreskrim AKP Wikan Sri Kadiyono menjelaskan, saat itu, korban berinisial RA (18) dan IS (19) berada di angkringan. Kemudian tiba-tiba datang segerombol pemuda menggunakan sepeda motor.
"Tiba-tiba datang sekelompok dengan mengendarai sepeda motor sekitar kurang lebih 20 orang. Mereka menutup wajah dengan masker," kata AKP Wikan Sri Kadiyon, pada Selasa (11/6/2024).
"Kemudian, satu orang rombongan menarik korban selanjutnya melakukan penganiayaan secara bersama-sama," lanjutnya.
Setelah melakukan penganiayaan, rombongan pemuda meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
Korban langsung dibawa ke Pukesmas Sukodono. Kedua korban mengalami luka memar dan lecet pada wajah, punggug, tangan dan kaki.
Tak butuh waktu lama, setelah laporan pada Minggu (9/6/2024) sore, para pelaku dapat diidentifikasi dan laksanakan rangkaian penyelidikan serta penangkapan.
Didapati tiga tersangka, yakni berinisial DJS (29), RYS (22), dan DDA (21) melakukan pemukulan terhadap korban.
Baca juga: Dikeroyok 2 Staf Puskesmas, Dokter di NTT Lapor Polisi
"Sebelum melalukan aksinya, para pelaku konvoi dan berhenti karena melihat korban yang mengunakan kaos komunitas perguruan silat. Lalu (mereka) berhenti, memukuli korban serta meminta kaos tersebut," jelasnya.
Akibat kejadian ini, pelaku diancam dengan pasal 170 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.