Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Kampung Friwen di Papua: Warga Ingin Listrik Menyala 24 Jam

Kompas.com - 08/06/2024, 14:57 WIB
Baharudin Al Farisi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

RAJA AMPAT, KOMPAS.com - Kepala Kampung Friwen Inse Mina Wawiyay (31) mengatakan, masyarakat setempat juga menginginkan listrik di rumah mereka menyala selama 24 jam seperti di wilayah Indonesia yang lain.

Ini merupakan jawaban Inse saat ditanya apa yang warga Kampung Friwen keluhkan dan ingin sampaikan kepada presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Kita juga sebenarnya mau (listrik menyala 24 jam) dari malam sampai pagi, pagi sampai malam. Kami masyarakat Kampung Friwen pasti mau seperti itu,” kata Inse saat ditemui di Kampung Friwen, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Jumat (7/6/2024).

Baca juga: Soal All Eyes on Papua, Suku Awyu: Tanah adalah Rekening Abadi Kami, Tanah adalah Mama...

Inse mengungkapkan, sejauh ini masyarakat Kampung Friwen hanya bisa menggunakan listrik selama 12 jam, yakni mulai 06.00 WIT sampai 18.00 WIT.

Listrik di wilayah pendudukan yang berjumlah 217 jiwa ini bersumber dari Pembangkit Tenaga Listrik (PLN).

Selain listrik, Inse mengungkapkan bahwa warga Kampung Friwen menginginkan bantuan mengenai program rumah layak huni.

“Saya minta maaf bilang begini, tapi sebenarnya saya malu. Tapi, Pak, pasti masyarakat di sini juga mau ada bantuan rumah. Karena, mungkin setiap rumah itu ada tiga keluarga di satu rumah,” ungkap Inse.

Inse berujar, dana kampung yang dia dapatkan dari pemerintah tidak akan cukup untuk membangun rumah.

“Apalagi, sekarang masyarakat hanya mau saya berikan (perahu) fiber dulu (untuk mencari nafkah),” kata dia.

“Jadi, untuk mau bangun rumah lagi, mungkin uangnya tidak cukup. Saya selalu pengen agar pemerintah pusat bisa memberikan bantuan uang rumah. Supaya dana kampung tidak harus membangun, tapi bisa dipakai program yang lain,” pungkas dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Penetapan ini dilakukan setelah gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Gempa M 5,8 Guncang Kobagma Papua Pegunungan, Tak Berpotensi Tsunami

Hasil Pilpres 2024 ini dituangkan KPU RI dalam Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.

Setelah ditetapkan sebagai pemenang dan presiden dan wapres terpilih, Prabowo-Gibran baru akan dilantik pada 20 Oktober 2024.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,0 Terjadi di Laut Banda Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 6,0 Terjadi di Laut Banda Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Viral, Video Warga di Pekalongan Patungan Cor Jalan, Ini Penjelasan Pemdes

Viral, Video Warga di Pekalongan Patungan Cor Jalan, Ini Penjelasan Pemdes

Regional
Pendaftaran PPDB SDN 212 Kota Jambi, Posko Didirikan di Depan Sekolah

Pendaftaran PPDB SDN 212 Kota Jambi, Posko Didirikan di Depan Sekolah

Regional
Status Gunung Ile Lewotolok Turun dari Level Siaga ke Waspada

Status Gunung Ile Lewotolok Turun dari Level Siaga ke Waspada

Regional
Korupsi Pembangunan Pasar, Eks Asisten Daerah Cilegon Dituntut 6 Tahun Penjara

Korupsi Pembangunan Pasar, Eks Asisten Daerah Cilegon Dituntut 6 Tahun Penjara

Regional
Tiduran di Hotel, Jemaah Haji Asal Magelang Meninggal di Mekkah

Tiduran di Hotel, Jemaah Haji Asal Magelang Meninggal di Mekkah

Regional
Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Regional
Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan Harapannya 

Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan Harapannya 

Regional
Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Regional
Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Regional
Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan 'Debt Collector' di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan "Debt Collector" di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Regional
Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi 'Online', Server Ada di Luar Negeri

Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi "Online", Server Ada di Luar Negeri

Regional
Buruh Asal Magelang Ditangkap Polisi Hendak Mencuri di Toko Kelontong, Tak Punya Uang Belikan Sepatu Anaknya

Buruh Asal Magelang Ditangkap Polisi Hendak Mencuri di Toko Kelontong, Tak Punya Uang Belikan Sepatu Anaknya

Regional
Kronologi Remaja di Batam Aniaya Ibu Pakai Pisau, Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Kronologi Remaja di Batam Aniaya Ibu Pakai Pisau, Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Regional
Dendam Adik Diperkosa dan Dibunuh 6 Tahun Silam, Seorang Pemuda Bakar Rumah Pelaku

Dendam Adik Diperkosa dan Dibunuh 6 Tahun Silam, Seorang Pemuda Bakar Rumah Pelaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com