KEEROM, KOMPAS.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Arso Timur, Kepolisian Resor (Polres) Keerom dan Tim Direktorat Resnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Papua menangkap empat orang pria berinisial AW (25), MP (49), MA (25) dan SW (32), Rabu (5/6/2024).
Kapolsek Arso Timur, Iptu Wellem Mustamu mengungkapkan, dua di antara pelaku adalah warga Papua Nugini (PNG). Sedangkan dua lainnya adalah warga negara Indonesia.
Mereka ditangkap karena kasus kepemilikan narkotika jenis ganja di Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua.
Baca juga: 2 Pemuda Jadi Kurir Ganja yang Dikendalikan Napi, Barang Bukti Capai 2 Kg
Wellem Mustamu mengungkapkan, empat orang tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Arso Timur, Kabupaten Keerom.
"Pada saat digeledah ditemukan barang bukti dari masing-masing pelaku,” ungkapnya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (5/6/2024) malam.
Barang bukti tersebut adalah ganja kering sebanyak 52 bungkus plastik berukuran besar.
Baca juga: Rekam Jejak Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Sabu, Pernah Bongkar Kasus Peredaran Ganja
Berdasarkan keterangan dari para pelaku diketahui bahwa ganja tersebut dibawa masuk ke Arso Timur dari Papua Nugini oleh MA dan SW yang merupakan warga negara tersebut.
“Saat kami tangkap, para pelaku tidak dapat mengelak, karena saat digeledah dari tangan para pelaku didapati barang bukti berupa ganja kering yang sudah dikemas rapi dalam bungkusan plastik bening yang akan segera mereka edarkan,” ujarnya.
Kini para pelaku dibawa ke Mapolda Papua untuk proses hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.