KOMPAS.com - Baru-baru ini ramai kasus pernikahan sesama jenis di Halmahera Selatan, Maluku Utara yang dilakukan dua pria berinisial NS alias Naim (25) dan JL alias Jurnal (26).
Pernikahan tak lazim ini menuai kemarahan warga Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kamis (16/5/2024) lalu.
Polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka karena memalsukan identitas.
Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditia Kurniawan mengatakan Jurnal dan Naim ditetapkan tersangka karena memalsukan identitas.
Di mana, Jurnal yang merupakan seorang pria, merubah identitasnya sebagai seorang wanita dengan nama Dela La Udin.
"Penetapan tersangka termasuk yang laki-laki (Naim) karena dia juga turut serta (dalam pemalsuan identitas Jurnal). Keduanya ditetapkan minggu kemarin," kata Aditia, Rabu (5/6/2024).
Baca juga: Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya
Aditia menyebut Naim dan Jurnal disangkakan dengan pasal 68 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi, yaitu ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara.
Keduanya saat ini resmi ditahan di Mapolres Halmahera Selatan untuk kebutuhan penyidikan.
"Kita masih pengembangan lagi, tapi untuk sementara dua orang itu kita tetapkan tersangka. Ini (kasus) dilaporkan Kemenag," tandas Aditia.
Diberitakan sebelumnya, Kemenag Halmahera Selatan melaporkan kasus pernikahan sesama jenis ini ke polisi.
Hal ini berdasarkan keresahan warga atas ijab kabul yang dilakukan Naim dan Jurnal kabul, disaksikan pegawai pencatat nikah setempat pada Rabu (15/5/2024) lalu.
Kecurigaan ini terbongkar saat perias pengantin curiga dengan bentuk tubuh mempelai perempuan yang tidak seperti pada umumnya.
Baca juga: Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga
Atas kecurigaan itu, bidan setempat lalu melakukan pengecekan hingga terbukti mempelai perempuan adalah laki-laki.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul BREAKINGNEWS: Naim & Jurnal Ditetapkan Tersangka Kasus Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan Malut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.