KOMPAS.com - Pernikahan sesama jenis terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara (Malut). Akad berlangsung pada Rabu (15/5/2024).
Ternyata, mempelai laki-laki berinisial NS (25) tak mengetahui bahwa pasangannya berinisial JL (26) alias Dela La Udin adalah pria.
Buntut terbongkarnya kejadian ini, Kementerian Agama (Kemenag) Halmahera Selatan melaporkan JL ke polisi karena diduga memalsukan data pribadi sebagai syarat administrasi pernikahan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan Iptu Ray Sobar mengatakan, polisi telah memeriksa NS dan JL.
Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dari Kemenag Halmahera Selatan terkait dugaan JL memalsukan data diri.
"Laporannya sudah masuk ke kita, kemudian mereka berdua (NS dan Dela) sudah diambil keterangan. Kasus ini akan kita proses karena sudah ada laporan," ujarnya, Senin (20/5/2024), dikutip dari Tribun Ternate.
Di samping itu, dalam waktu dekat, penyidik segera melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca juga: Pengantin Wanita yang Ternyata Laki-laki di Halmahera Selatan Dilaporkan ke Polisi
Setelah kasus ini terungkap, Kemenag Halmahera Selatan melaporkan JL ke polisi karena memalsukan data diri untuk persyaratan adminstrasi pernikahan.
Saat hendak menikah, JL diduga memalsukan identitasnya menjadi Dela La Udin.
Selain itu, JL juga diduga melakukan penipuan terhadap pegawai pencatat nikah (PPPN) Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan.
"Kami telah resmi melaporkan saudara J terkait tindak pidana pemalsuan data diri dan penipuan terhadap petugas PPN ke Polres pada Sabtu kemarin," ucap Kuasa Hukum Kemenag Halmahera Selatan, Ongky Nyong, Minggu (19/5/2024), dikutip dari Tribun Ternate.
Terkait kejadian ini, Kanwil Kemenag Malut meminta agar pernikahan tersebut dibatalkan karena melanggar syariat agama dan budaya masyarakat.
"Selain itu, KUA setempat juga tidak mengeluarkan buku nikah, karena proses nikahnya tidak tercatat di Kantor Kementerian Agama Halmahera Selatan," ungkap Kepala Kanwil Kemenag Malut Amar Manaf, Sabtu (18/5/2024), dikutip dari Antara.
Kedok JL terungkap seusai bidan setempat memeriksa fisiknya. Dari situlah diketahui bahwa JL adalah laki-laki.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Polres Halmahera Selatan Amankan Pasangan Nikah Sesama Jenis, PPN Desa Sekely Segera Diperiksa; dan Kemenag Halmahera Selatan Malut Polisikan Dela Alias Jurnal Terkait Pemalsuan Data Pribadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.