Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Kompas.com - 07/05/2024, 16:19 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com - Polisi akhirnya mengamankan pelaku kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan terhadap BH (36), warga Tumang Gunungsari, Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah.

Korban yang merupakan pengusaha kerajinan tembaga ditemukan tewas di dalam rumah di Kampung Kebonso, Kelurahan Pulisen, Boyolali pada Jumat (3/5/2024) malam.

Pekaku berinisial I (27), ditangkap di kawasan Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (4/5/2024) malam.

Baca juga: Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, penangkapan pelaku berhasil dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Adapun pelaku nekat menghabisi korban karena ingin mengusai harta milik korban dan sudah direncanakan.

Disamping itu, lanjut Ahmad Luthfi, antara pelaku dengan korban ada hubungan asmara sesama jenis. Di mana pelaku berperan sebagai laki-laki. Sementara korban sebagai perempuan.

"Dia (pelaku) berusaha untuk menguasai barang milik korban dengan menggunakan perencanaan pembunuhan. Bahwa antara korban dan pelaku terlibat hubungan asmara laki-laki sesama jenis. Di mana pelaku perannya sebagai laki-laki dan korban sebagai perempuan," kata Ahmaf Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/5/2024).

Ahmad Luthfi melanjutkan, pelaku dan korban sudah tiga kali melakukan hubungan layaknya suami istri yang dilakukan di rumah korban.

Setiap kali melakukan hubungan suami istri, kata Ahmad Luthfi, pelaku diberikan upah oleh korban sebesar Rp 200.000.

"Tiga kali dia melakukan hubungan badan dengan upah sekitar Rp 200.000. Untuk yang ketiga kalinya minta Rp 500.000," kata dia.

Permintaan pelaku yang meminta upah Rp 500.000 tidak dituruti oleh korban. Akhirnya pelaku nekat menghabisi nyawa korban dibacok sebanyak lima kali menggunakan celurit dan dipukul palu sebanyak 10 kali.

"Tersangka menyiapkan sebilah celurit karena ditarik Rp 500.000 dia (korban) tidak mau, dia dibunuh. Dibunuh dengan cara dibacok sebanyak lima kali. Kemudian korban belum meninggal ada palu di sana dipukulkan di kepalanya (korban) 10 kali baru meninggal," jelas Ahmad Luthfi.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Setelah korban tewas, pelaku mengambil sepeda motor Honda PCX, satu buah Iphone 12 Pro, satu buah jam tangan, uang tunai Rp 200.000 dan lainnya.

"Ini adalah pembunuhan berencana yang sangat keji sekali yang hal ini sangat menonjol bagi kami untuk kita ungkap," jelasnya.

Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

21 Jemaah Haji Debarkasi Solo Sakit di Makkah, Umumnya Alami Gangguan Paru-paru dan Efek Armuzna

21 Jemaah Haji Debarkasi Solo Sakit di Makkah, Umumnya Alami Gangguan Paru-paru dan Efek Armuzna

Regional
Masuk 5 Besar, Bawaslu Semarang Ajak ASN Netral di Pilkada 2024

Masuk 5 Besar, Bawaslu Semarang Ajak ASN Netral di Pilkada 2024

Regional
Dikomplain soal Sepeda Motor yang Rusak, Mekanik di Lubuklinggau Bunuh Adik Pelanggan

Dikomplain soal Sepeda Motor yang Rusak, Mekanik di Lubuklinggau Bunuh Adik Pelanggan

Regional
Polisi Buka Kronologi Pembunuhan Berlatar Ejekan Mandul di Lampung

Polisi Buka Kronologi Pembunuhan Berlatar Ejekan Mandul di Lampung

Regional
Tergiur Rp 2,5 Juta, Warga Solo Nekat Jadi Kurir Narkoba di Semarang

Tergiur Rp 2,5 Juta, Warga Solo Nekat Jadi Kurir Narkoba di Semarang

Regional
Coklit Perdana di Perbatasan Malaysia, KPU Nunukan Bidik 468 Pemilih di Pulau Sebatik

Coklit Perdana di Perbatasan Malaysia, KPU Nunukan Bidik 468 Pemilih di Pulau Sebatik

Regional
Gangguan Teknis Pesawat dan Penerbangan Penuh, Pemulangan Jemaah Haji Kloter 6 Solo Telat 6 Jam

Gangguan Teknis Pesawat dan Penerbangan Penuh, Pemulangan Jemaah Haji Kloter 6 Solo Telat 6 Jam

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut Keramba Ikan di Waduk Wadaslintang

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut Keramba Ikan di Waduk Wadaslintang

Regional
Berdalih Sakit Hati Diejek Mandul, Pria di Lampung Bunuh Tetangga

Berdalih Sakit Hati Diejek Mandul, Pria di Lampung Bunuh Tetangga

Regional
Ibu Siswa SMP yang Tewas di Sungai Padang: Anak Saya Disiksa Bukan Terjun dari Jembatan

Ibu Siswa SMP yang Tewas di Sungai Padang: Anak Saya Disiksa Bukan Terjun dari Jembatan

Regional
15 ABK Asal Merauke yang Ditahan di Australia Mengaku Tak Sengaja Melintasi Batas Negara

15 ABK Asal Merauke yang Ditahan di Australia Mengaku Tak Sengaja Melintasi Batas Negara

Regional
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Ipuk Tambah 26 Kendaraan Operasional untuk 13 Puskesmas

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Ipuk Tambah 26 Kendaraan Operasional untuk 13 Puskesmas

Regional
Kanwil Kemenkumham Babel Deportasi 8 WNA

Kanwil Kemenkumham Babel Deportasi 8 WNA

Regional
Rumah di Wonosobo Hangus Terbakar, Awalnya Pemilik Bikin Api untuk Hangatkan Suasana Usai Pengajian

Rumah di Wonosobo Hangus Terbakar, Awalnya Pemilik Bikin Api untuk Hangatkan Suasana Usai Pengajian

Regional
Pengemis di Aceh Kedapatan Kantongi Rp 20 Juta Saat Ditertibkan

Pengemis di Aceh Kedapatan Kantongi Rp 20 Juta Saat Ditertibkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com