ACEH TIMUR, KOMPAS.com - Seorang warga di Aceh Timur, Provinsi Aceh, Rabu (5/6/2024) menyerahkan satu senjata api jenis pistol FN dan 10 butir peluru serta satu magazine ke Polres Aceh Timur.
Penyerahan senjata api rakitan itu diterima Kasat Intelkam Polres Aceh Timur AKP Ketut Supriyatnha dan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Muhammad Rizal dalam keterangan tertulisnya menyebut, warga mau menyerahkan senjata api itu dengan catatan identitasnya tetap dirahasiakan.
Baca juga: Seorang Warga Aceh Utara Serahkan Pistol FN Rakitan ke Polisi
“Kami apresiasi kemauannya menyerahkan senjata api. Kami mengimbau kepada warga yang memiliki senjata api secara ilegal, agar menyerahkan kepada pihak kepolisian,” sebut dia.
Dia menjelaskan, senjata api itu merupakan peninggalan masa konflik Aceh belasan tahun lalu.
Di sisi lain, dia mengajak warga untuk menjaga keamanan di wilayah masing-masing.
“Apalagi sebentar lagi pemilihan kepala daerah pada November 2024. Kami ajak semua membuat suasana damai dan tenang di masyarakat,” ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.