LAMPUNG, KOMPAS.com-Harga jual sebungkus rokok di Lampung mengalami kenaikan sebanyak empat kali dalam waktu sebulan pada Mei 2024.
Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung bahkan menyebut kelompok tembakau bersama makanan dan minuman sebagai penyumbang inflasi terbesar dalam hitungan tahun ke tahun (year on year).
Salah seorang warga bernama Gilang (26) mengakui ada kenaikan harga rokok pada Mei 2024 kemarin. Menurutnya, kenaikan harga mulai terjadi pasca lebaran.
"Iya, naik. Kalau sampai sekarang sudah empat kali naik," kata Gilang menyebut merek rokok yang biasa dibelinya, saat ditemui, Senin (3/6/2024).
Baca juga: Lonjakan Inflasi dan Siasat Masyarakat Penuhi Pangan Bergizi untuk Anak
Rokok dengan bungkus berwarna cokelat isi 16 batang itu kini dijual seharga Rp 35.000 per bungkus.
Sedangkan pada lebaran kemarin, dia masih membeli seharga Rp 30.000 per bungkus.
Gilang mengatakan, semula dia menganggap kenaikan harga merek rokok langganannya itu adalah kewajaran, karena merek tersebut adalah rokok favorit.
Tetapi, saat dia membeli rokok merek lain yang bahkan tidak terkenal, harganya juga naik.
"Banyak rokok merek baru, itu juga naik (harganya)," katanya.
Warga lain bernama Seno (37) mengatakan, kenaikan harga rokok ini sudah dia ketahui dari pemilik warung langganannya.
"Sudah (tahu), Bang. Katanya emang bakal naik harganya," kata Seno.
Baca juga: Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta
Menurut Seno, kenaikan harga memang tidak terjadi sekaligus. Melainkan dalam kisaran Rp 1.000 - Rp 1.500 setiap kali naik.
"Karena naik, saya sempat ganti merek. Tapi rokok itu ternyata laku karena harganya murah. Terus pas mau beli harganya juga naik," kata dia.