MANOKWARI, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar menyebut, jajarannya mengendus perkara dugaan kejahatan perbankan di salah satu bank pelat merah yang ada di Manokwari, Papua Barat.
Hal ini disampaikan Harli Siregar saat silaturahmi dengan wartawan di Manokwari pada Jumat (31/5/2024).
"Penyimpangan penyaluran kredit yang diberikan kepada sekitar 58 anggota TNI di Papua Barat, ini perkara koneksitas karena melibatkan TNI dan sipil," kata Harli Siregar.
Baca juga: Basarnas Temukan 2 Jasad Korban Longsor di Arfak Papua Barat
Harli Siregar menjelaskan, perkara ini tengah ditangani oleh Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
"Ini tentu komitmen dan tupoksi teman-teman media untuk mengawasi, memonitor sebagai bagian dari masyarakat," kata Harli Siregar.
Baca juga: Longsor di Distrik Minyambouw Papua Barat, 1 Keluarga Tertimbun
Puluhan anggota TNI akan dipanggil dan diperiksa di Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam rangka mengendus kejahatan yang diduga melibatkan oknum internal di bank pelat merah di Manokwari.
Diduga, penyimpangan itu melibatkan oknum bendahara di kalangan TNI bekerja sama dengan oknum di bank pada tahun 2022 untuk memuluskan kredit terhadap sekitar 58 personel TNI yang tersebar di Papua Barat.
Modus yang dilakukan yakni SK para prajurit dimasukkan untuk mengajukan kredit dengan nilai maksimal Rp 100 juta, namun oleh terduga para pelaku menaikkan nilai nominal hingga Rp 200 juta.
Masalah muncul ketika para prajurit TNI merasa gaji yang diterima terus dipotong oleh sistem padahal mereka merasa batas kredit sudah selesai.
"Sedang dalam pemeriksaan saksi sudah 8 saksi dari pihak militer," kata Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Papua Barat Ridho Sihombing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.