PADANG, KOMPAS.com - Mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) Padang berunjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kamis (30/5/2024).
Puluhan mahasiswa yang diketuai Nopalion itu datang sekitar pukul 16.00 WIB dengan membawa sejumlah poster. Mereka kemudian membakar ban di jalan raya depan Kejati Sumbar.
Mereka berorasi menuntut agar kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Solok Selatan Khairunas beserta keluarganya diselesaikan tuntas.
Baca juga: Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi
"Kami mendukung sepenuhnya Kejati Sumbar mengusut tuntas dugaan korupsi lahan hutan negara yang melibatkan Bupati Solok Selatan dan menangkap Bupati Solok Selatan Khairunas," kata Nopalion dalam orasinya, Kamis.
Nopalion meminta Kejati untuk memeriksa seluruh anggota keluarga Bupati Solok Selatan terkait dugaan kasus korupsi lahan hutan negara seluas 650 hektar yang berpotensi merugikan negara puluhan tahun tersebut.
"Kita mendukung Kejati Sumbar mengusut tuntas tentang dugaan praktek tambang emas ilegal yang ada di Solok Selatan," jelas Nopalion.
Baca juga: Bantu Korban Banjir Lahar di Sumbar, Bupati Solok Kerap Di-bully Pencitraan
Pada kesempatan itu, Semmi juga mendesak agar Korps Adhiyaksa menuntaskan kasus Pamsimas yang ditangani Kejati Solok Selatan saat ini.
"Kita desak agar segera diumumkan tersangka dan diusut tuntas kasus Pamsimas dengan anggaran Rp 7,1 miliar itu," jelas Nopalion.
Nopalion juga meminta Kejati Sumbar turun memeriksa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Solok Selatan terkait penggunaan anggaran negara yang tidak jelas kemana perginya seperti anggaran pembuatan sentral kopi.
"Dengan demikian kita menyatakan mosi tidak percaya kepada Bupati Solok Selatan Khairunas," kata Nopalion.
Setelah berorasi, pendemo diterima Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar Hadiman.
Hadiman mengatakan, pihaknya sangat serius menangani kasus dugaan korupsi lahan hutan negara 650 hektare di Solok Selatan.
"Kami sangat serius menanganinya. Kami sudah panggil Bupati Khairunas, adik ipar, anaknya hingga Sekda dalam kasus ini. Mereka telah memberikan keterangan kecuali satu anaknya yang mangkir," kata Hadiman.
Untuk kasus tambang emas ilegal, Hadiman mengatakan, saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan.
Sedangkan untuk kasus dugaan korupsi Pamsimas yang diduga melibatkan keluarga Khairunas, Hadiman menyebutkan saat ini masih ditangani Kejari Solok Selatan.