Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala Bulog Waingapu NTT Ditahan, Diduga Korupsi Cadangan Beras Pemerintah

Kompas.com - 30/05/2024, 15:21 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan mantan Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Cabang Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Zulkarnaen sebagai tersangka korupsi cadangan beras pemerintah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT AA Raka Putra Dharmana, mengatakan, setelah ditetapkan tersangka, Zulkarnaen langsung ditahan.

Raka menyebut, kasus korupsi cadangan beras pemerintah itu dilakukan pada Perum Bulog Kantor Cabang Waingapu, tahun anggaran 2023 dan 2024.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dirut PT Taru Martani, Sultan: Kami yang Lapor

"Ditetapkan tersangka dan ditahan pada Rabu (29/5/2024) kemarin," kata Raka, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (30/5/2024).

Penetapan tersangka itu lanjut Raka, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan barang bukti.

Tersangka Zulkarnaen, diduga melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 10,7 miliar.

Baca juga: Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Hitungan itu lanjutnya, berdasarkan laporan hasil audit khusus tim Satuan Pengawasan Intern (SPI) Perum Bulog Nomor : R-03/LHA/DU303/PW.03.03/ 03/2024 tanggal 19 Maret 2024 atas permasalahan selisih kurang persediaan beras di Gudang Kambajawa Kantor Cabang Bulog Waingapu.

Zulkarnaen dalam memuluskan aksinya menggunakan dokumen fiktif, untuk memenuhi persyaratan pengadaan beras premium yang ditetapkan Perum Bulog Pusat tahun 2023 sebanyak 700 ton.

Dari tujuh kali pengadaan beras premium, hanya satu yang riil yakni pada tanggal 29 Mei 2023. Pengadaan itu melalui CV Sumber Makmur Blora sebanyak 90 ton dengan total dana Rp 1.035.000.000.

Sedangkan enam kali pengadaan beras lainnya diketahui fiktif, mulai dari 4 April 2023 sampai dengan 11 Januari 2024. Pengadaan itu semuanya melalui UD Varia Usaha.

Raka menyebut, dokumen yang diajukan ke Bulog Pusat sebagai syarat pencarian anggaran pengadaan beras premium semuanya fiktif, seperti laporan pemeriksaan kualitas beras, dokumen penerimaan barang juga direkayasa.

"Berasnya itu adalah beras medium di gudang Bulog yang hanya diganti kemasan beras premium saja,”ungkap Raka.

Saat ini, tersangka Z sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas II Kupang sejak kemarin hingga 20 hari ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Regional
Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Regional
KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

Regional
Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Regional
Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Regional
Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Regional
Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Regional
'Long Weekend', Kunjungan Wisatawan di Magelang Naik 5 Kali Lipat

"Long Weekend", Kunjungan Wisatawan di Magelang Naik 5 Kali Lipat

Regional
Soal Pilkada Solo, Gusti Bhre: Masih Fokus Pura Mangkunegaran

Soal Pilkada Solo, Gusti Bhre: Masih Fokus Pura Mangkunegaran

Regional
Ayah yang Bunuh Anaknya di Banten Dikenal Sayang Keluarga

Ayah yang Bunuh Anaknya di Banten Dikenal Sayang Keluarga

Regional
ODGJ di Bima Kejar Polisi dengan Parang

ODGJ di Bima Kejar Polisi dengan Parang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com