Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Rp 43 Miliar Proyek Bendungan di Lampung, 4 Jadi Tersangka

Kompas.com - 30/05/2024, 11:48 WIB
Tri Purna Jaya,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Lampung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek nasional Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur.

Negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 43 miliar, dan potensi kehilangan yang mencapai Rp 439,5 miliar.

Kepala Polda Lampung, Inspektur Jenderal Helmy Santika membenarkan adanya penetapan empat orang tersangka atas kasus korupsi itu.

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung memeriksa 200 orang saksi dan 10 orang saksi ahli.

"Benar, sudah ada penetapan tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus terkait kasus dugaan korupsi di proyek nasional itu," kata Helmy melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/5/2024) pagi.

Para tersangka tersebut yakni AR yang merupakan mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur periode 2020-2022.

Baca juga: Terdakwa Kasus Korupsi Bendungan Tapin Kalsel Meninggal di Lapas

 

AR pada saat itu menjadi ketua pelaksana pengadaan tanah di lokasi pembangunan bendungan.

Kemudian mantan Kepala Desa Trimulyo berinisial AS. Lalu IN yang bersama AS menjadi penitip tanam tumbuh di lokasi tersebut.

Sedangkan, satu orang tersangka lainnya adalah OT yang merupakan anggota satuan tugas (satgas) proyek itu.

Helmy menambahkan, penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 9,35 miliar, ponsel, komputer jinjing, hingga SIM card.

"Dalam melaksanakan penyidikan, petugas juga turut mengamankan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengadaan tanah pengerjaan proyek," kata dia.

Ratusan miliar rupiah diselamatkan

Pada proses penyidikan kasus ini, Polda Lampung telah menyelamatkan ratusan miliar rupiah uang Negara dari potensi dikorupsi.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Bendungan Rp 50 Miliar, Polisi Geledah Kantor BPN Lampung Timur

Penyelamatan itu dilakukan setelah hasil audit proses pembayaran ganti-kerurugian dilakukan oleh Pemerintah.

"Penyidikan kasus korupsi ini tidak terkait dengan pembangunan fisik bendungan. Melainkan, proses pembebasan lahannya," kata Helmy.

Pada audit pertama, ditemukan 202 lahan yang telah dibayarkan, dan 1.744 bidang yang sedang dalam proses pembebasan lahan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tokoh Pendiri Provinsi Belitung Meninggal di Mekkah

Tokoh Pendiri Provinsi Belitung Meninggal di Mekkah

Regional
Pemprov Kepri: Calon Kepala Daerah Petahana Wajib Cuti 60 Hari

Pemprov Kepri: Calon Kepala Daerah Petahana Wajib Cuti 60 Hari

Regional
Polisi Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 4 Ton Timah Ilegal

Polisi Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 4 Ton Timah Ilegal

Regional
Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Pemalang Sebut Ada Pegawai DLH yang Lakukan Sabotase

Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Pemalang Sebut Ada Pegawai DLH yang Lakukan Sabotase

Regional
Terdesak Biaya Sekolah Anak, Pria 34 Tahun Maling di Rumah Tetangga

Terdesak Biaya Sekolah Anak, Pria 34 Tahun Maling di Rumah Tetangga

Regional
Melihat Pernikahan Adat Jawa di Candi Borobudur, Pengantin Dikirab Bregada Sebelum Ijab Kabul

Melihat Pernikahan Adat Jawa di Candi Borobudur, Pengantin Dikirab Bregada Sebelum Ijab Kabul

Regional
Gulo Puan, Kuliner Langka Kegemaran Bangsawan Palembang

Gulo Puan, Kuliner Langka Kegemaran Bangsawan Palembang

Regional
Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Basis Satu Data Penting untuk Sukseskan Program Pemerintah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Basis Satu Data Penting untuk Sukseskan Program Pemerintah

Regional
Kuras Sumur, Pria di Cilacap Tewas

Kuras Sumur, Pria di Cilacap Tewas

Regional
International Tour de Banyuwangi Kembali Digelar, Diikuti 20 Tim dari 9 Negara

International Tour de Banyuwangi Kembali Digelar, Diikuti 20 Tim dari 9 Negara

Regional
Tunggu Putusan Pengadilan, Pemkot Jambi Siapkan Anggaran untuk SDN 212

Tunggu Putusan Pengadilan, Pemkot Jambi Siapkan Anggaran untuk SDN 212

Regional
Putrinya Jatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak, Selamet: Saya Sudah Kayak Orang Gila...

Putrinya Jatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak, Selamet: Saya Sudah Kayak Orang Gila...

Regional
Cegah Jebol Berulang, Proyek Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Gunakan Struktur 'Retaining Wall'

Cegah Jebol Berulang, Proyek Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Gunakan Struktur "Retaining Wall"

Regional
Kronologi Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen, Motifnya Sakit Hati

Kronologi Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen, Motifnya Sakit Hati

Regional
Timah Batangan Senilai Rp 1,8 Miliar Diselundupkan Pakai Manifes Buah-buahan

Timah Batangan Senilai Rp 1,8 Miliar Diselundupkan Pakai Manifes Buah-buahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com