AMBON, KOMPAS.com - Warga Desa Waipia, Kecamatan Teon Nila Serua, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang kepada aparat TNI di wilayah tersebut.
Penyerahan senjata api dari warga kepada anggota TNI berlangsung di kantor Denpom 2 Masohi Pomdam XV Pattimura pada Selasa (28/5/2024).
Komandan Pomdam XV Pattimura Kolonel Cpm Sutrisno mengatakan, penyerahan senjata api oleh warga kepada TNI itu berkat pembinaan teritorial yang dilakukan secara humanis di masyarakat.
"Dengan adanya agenda rutin Binter dengan memberikan edukasi bahayanya senjata api kepada masyarakat daerah binaan sehingga masyarakat mau menyerahkan senjata secara sukarela kepada anggota," ungkap Sutrisno kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: PPP Tugaskan Mantan Kabid Humas Polda Maluku Maju di Pilkada Kota Tual
Adapun satu pucuk senjata api laras panjang tersebut diserahkan oleh warga berinisial W (41) kepada dua anggota Denpom Masohi, yakni Serma Jamalul Zahri dan Serka Rio Pazri Fitriagi.
Menurut Sutrisno, kedua anggota TNI tersebut selama ini rutin mendatangi warga untuk mensosialisasikan konsekuensi hukum bagi warga yang menyimpan senjata api.
Kedua anggota TNI tersebut, kata Sutrisno, juga menyampaikan ke warga tidak akan diproses hukum apabila bersedia menyerahkan senjatanya secara sukarela.
Dari sosialisasi yang terus dilakukan itu, ternyata ada warga yang sadar dan akhirnya menyerahkan senjata yang disimpan kepada aparat TNI.
"Mereka selalu menyampaikan bahwa warga yang menyimpan senjata dan bahan peledak secara ilegal itu melanggar Undang-undang Darurat dan ancaman pidana 20 tahun penjara," jelasnya.
"Namun di sisi lain anggota juga mengajak warga yang menyerahkan senjatanya tidak akan diproses hukum. Dari sinilah ada kesadaran warga sehingga mereka dengan sukarela mau menyerahkan senjatanya," tambahnya.
Menurut Sutrisno, awalnya warga tersebut merasa takut untuk menyerahkan senjatanya ke anggota TNI, namun setelah diberikan penjelasan warga tersebut akhirnya memberikan senjatanya.
"Bapak W ini awalnya takut apabila senjata yang disimpan diserahkan kepada aparat, berpotensi melanggar hukum tapi setelah diberikan pemahaman akhirnya dia mau menyerahkan senjatanya itu," ungkapnya.
Sutrisno pun menyampaikan apresiasi kepada dua anggota TNI tersebut karena telah berhasil menjalankan fungsi teritorial dengan baik dan humanis.
"Saya mengucapkan terima kasih atas keberhasilan personel Denpom 2 Masohi yang telah menjadi pelopor bagi masyarakat untuk menyerahkan secara sukarela kepada aparat TNI AD," ungkapnya.
Ia juga menekankan kepada anggotanya untuk terus membangun komunikasi secara terus-menerus dengan masyarakat agar ada kesadaran bagi mereka yang masih menyimpan senjata untuk menyerahkannya kepada aparat.
"Ini untuk meminimalisasi kepemilikan senjata api baik rakitan maupun standar secara ilegal di masyarakat guna menciptakan suasana yang kondusif," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.