SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono angkat suara terkait dugaan perselingkuhan Komisioner KPU Pati dengan stafnya.
Merespon dugaan perselingkuhan tersebut, Handi bakal memanggil keduanya untuk proses klarifikasi.
Baca juga: Panca Darmansyah Bunuh Empat Anak Kandungnya Usai Pergoki Istri Selingkuh
"Pada prinsipnya, ada dugaan seperti yang tadi disampaikan (perselingkuhan Komisioner KPU Pati). Pada intinya kami akan melakukan proses klarifikasi, menjadwalkan, baik itu memanggil atau kita akan turun,” ujar Handi saat ditemui di kantornya, Selasa (28/5/2024) malam.
Saat ini, pihaknya tengah mengumpulkan informasi terkait permasalahan tersebut. Informasi masih dilengkapi sebelum diproses olehnya.
“Kita dapat laporan tuh, tapi kita minta ada beberapa yang harus dilengkapi, yang perlu diklarifikasi. Nanti kalau ini sudah disusun, kemudian disampaikan ke kami,” beber Handi.
Lebih lanjut, Handi mengaku baru menerima surat aduan tersebut pada Senin, 27 Mei 2024 lalu.
“Surat baru kemarin Senin. Sepanjang sudah ada surat dan bukti autentik dari KPU Pati, sudah dilakukan klarifikasi, akan secepatnya (ditindak),” tandasnya.
Baca juga: Video Kapolsek di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri Saat Selingkuh, Kapolres: Kami Cek
Untuk diketahui, KPU Kabupaten Pati telah melaporkan dugaan perselingkuhan antara Komisioner dan staf KPU Pati kepada KPU Jawa Tengah.
Insiden itu juga sempat ramai dibicarakan di media sosial. Tersebar video berisi foto-foto liburan bersama dan pesan mesra WhatsApp (WA) antara keduanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.