Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Kompas.com - 02/05/2024, 18:33 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Curiga selingkuh dengan alasan pergi ke pasar, seorang suami membacok istrinya di Kabupaten Lampung Utara.

Peristiwa ini terjadi di Dusun Mergo Mulyo, Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan, pelaku berinisial RH (26) telah ditangkap.

Baca juga: Cemburu Sering Teleponan, Suami Bacok Istri sampai Tewas di Jambi

"Pelaku sudah ditangkap saat bersembunyi di kebun jagung tidak lama setelah peristiwa," kata Umi di Mapolda Lampung, Kamis (2/5/2024).

Umi mengatakan, pelaku RH telah menganiaya istrinya yang bernama Badriah (37) menggunakan senjata tajam. 

"Korban mengalami luka berat dan saat ini dalam perawatan intensif di rumah sakit," tutur dia.

Baca juga: Kebakaran Gudang BBM di Lampung, Api Sempat Menyambar Mobil Pemadam

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa ini berawal saat pelaku RH menuduh korban berselingkuh dengan alasan pergi ke pasar.

"Korban saat itu izin hendak pergi ke pasar. Tapi pelaku justru menuduhnya berselingkuh," beber dia.

Tuduhan itu berimbas menjadi cekcok mulut antara pelaku dengan korban.

Pelaku yang gelap mata tiba-tiba mengambil pisau lalu menghujamkannya ke kepala, tangan, dan telapak tangan korban.

"Setelah menganiaya korban, pelaku ini melarikan diri ke arah kebun jagung yang tidak jauh dari rumah mereka," kata Umi.

Umi mengatakan, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP, atau Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

"Ancaman pidana kurungan 15 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com