KOMPAS.com - Polisi gerebek sebuah apartemen di Batam, Kepulauan Riau, yang dijadikan pabrik narkoba jenis sabu cair, Senin (27/5/2024).
Sebanyak tiga orang ditangkap dan 68 botol ukuran 500 ml berisi sabu cair disita. Polisi pun juga telah melakukan uji laboratorium dan memastikan barang bukti itu hasilnya positif berunsur metametamin.
Dari hasil pemeriksaan, 10 botol telah siap edar adan akan dibawa ke Palembang. Lalu enam botol lainnya masih proses prioduksi dan 52 botol sisanya berada di lokasi.
Baca juga: Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai
"Keberhasilan dalam meringkus kegiatan ini mengamankan beberapa tersangka. AR (laki-laki), IS (laki-laki) dan FM (perempuan) yang pernah jadi residivis," kata Kepala bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Baca juga: Polisi Gerebek Apartemen Tempat Produksi Sabu Cair di Batam
Sementara itu, aparat kepolisian memastikan akan mendalami kasus tersebut, termasuk membongkar jaringannya.
Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan warga terkait maraknya peredaran narkoba di sekitar apartemen. Setelah didalami, polisi akhirnya melakukan penggerebekan.
"Inilah yang akan kami dalami proses pembuatannya. Apakah yang bersangkutan memang otodidak, atau diajari, atau sudah pernah buat selain di wilayah Kepri ini," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Dony Alexander.
"Kami akan dalami lebih lanjut lagi, ini adalah suatu kontribusi besar dari masyarakat kepada kita, dengan memberikan informasi kepada kami," tambahnya. (Glori K Wadrianto).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.