Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Aceh Tamiang Serahkan Nasib Caleg Terlibat Jaringan Sabu ke Mahkamah Partai

Kompas.com - 27/05/2024, 10:24 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh Tamiang menyerahkan nasib, Sofyan, anggotanya yang ditangkap karena diduga terlibat jaringan narkoba internasional ke Dewan Pengurus Pusat PKS. 

Ketua Dewan Pimpinan Daerah PKS Aceh Tamiang M Nazir Hanafiah menyebutkan, keterlibatan Sofyan dalam kasus narkoba tersebut merupakan pelanggaran berat yang menyangkut etika.

“Ini kesalahan etik, biasanya dipecat. Tapi kita serahkan ke Mahkamah Partai saja untuk keputusan resminya,” ujar Nazir, Minggu (26/5/2024), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Apabila Sofyan dipecat, maka caleg PKS dari dapil II yang memperoleh suara terbanyak kedua akan naik menggantikan posisinya.

Nama Irma Destiani pun disebut bakal dilantik jadi anggota dewan pada September 2024.

Berdasarkan data formulir model D Hasil KPU, Irma Destiani caleg PKS nomor urut 8 memperoleh suara sah sebanyak 1.321. Jumlah suara Irma berada di posisi kedua dari perolehan caleg nomor urut 1 Sofyan sebanyak 1.851 suara.

“Caleg nomor urut 8, Irma namanya berada di bawah Sofyan,” ujar Nazir.

Sebagai informasi, Sofyan merupakan caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) terpilih pada Pemilu serentak 2024 dari daerah pemilihan 2 Aceh Tamiang, yang meliputi Kecamatan Banda Mulia, Bendahara, dan Mayak Payed.

Sofyan diringkus oleh Tim Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang ketika sedang berada di toko pakaian, Sabtu (25/5/2024).

Penangkapan Sofyan disinyalir buntut dari penyelundupan narkotika jenis sabu sabu sekitar 70 kilogram yang digagalkan aparat TNI AL Lanal Lampung pada Minggu (10/3/2024).

Baca juga: Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Selain menyita sabu dari mobil Innova petugas juga mengamankan tiga pria terduga tersangka asal Aceh dan satu orang di antaranya adalah keluarga Sofyan.

Sofyan sudah ditetapkan sebagai buronan polisi setelah pengembangan kasus 70 kilogram sabu di Lampung tersebut.

Namun belum diketahui apa peran dari Sofyan sampai diburu polisi setelah terpilih jadi anggota dewan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com