Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumbar Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana sampai 9 Juni 2024

Kompas.com - 27/05/2024, 09:55 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 14 hari.

Sebelumnya Pemprov Sumbar telah menetapkan masa tanggap darurat bencana terhitung 13 Mei hingga 26 Mei 2024 ini.

Perpanjangan masa tanggap darurat bencana banjir lahar di Agam, Tanah Datar dan Padang Panjang yang terjadi pada Sabtu (11/5/2024) lalu itu dikarenakan sejumlah hal.

"Masa tanggap darurat kita perpanjang 14 hari ke depan terhitung 27 Mei besok hingga 9 Juni," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/5/2024).

Baca juga: 10 Ha Lahan Pemda Sumbar di Tanah Datar Jadi Titik Relokasi Korban Banjir

Menurut Mahyeldi, alasan perpanjangan itu di antaranya masih ada 14 orang korban yang masih dicari.

Lalu penanganan selepas bencana masih dibutuhkan perbaikan segera seperti jalan putus di Lembah Anai, penanganan antisipasi bencana susulan.

"Ada batu-batu besar yang harus dihancurkan di sejumlah titik sungai yang berhulu di Marapi. Ini ancaman bencana susulan yang harus cepat ditangani," kata Mahyeldi.

Sementara Juru Bicara BPBD Sumbar Ilham Wahab menyebutkan korban bencana masih membutuhkan bantuan berupa kebutuhan anak sekolah, kebutuhan dapur serta kebutuhan wanita.

"Untuk kebutuhan beras dan mie instan, stok cukup hingga 2 minggu ke depan. Ada sejumlah kebutuhan yang masih kurang seperti kebutuhan sekolah, dapur, kebutuhan wanita dan lainnya," jelas Ilham.

Baca juga: Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Seperti diketahui bencana terjadi di Sumbar pada Sabtu (11/5/2024) akibat tingginya intensitas hujan.

Banjir lahar Gunung Marapi terjadi di Agam, Tanah Datar dan Padang Panjang.

Lalu di Padang Pariaman terjadi banjir dan di Padang terjadi tanah longsor.

Total korban meninggal hingga Minggu (26/5/2024) sudah 62 orang dan 14 orang masih dalam pencarian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com