Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Kompas.com - 22/05/2024, 20:07 WIB
Perdana Putra,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Barat meminta masyarakat mewaspadai peredaran Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

Saat ini terdapat 24 merek AMDK yang beredar di Sumbar dan diduga belum diuji kandungan ambang batas senyawa kimia berbahaya di dalamnya, seperti Bromat, Mangan, Zinc dan lainnya.

"Sekarang air minum dalam kemasan sudah menjamur di Sumbar dengan berbagai merek. Masyarakat diminta teliti dan cerdas membelinya."

Demikian kata Plt Ketua YLKI Sumbar Zulnadi dalam sebuah talk show di Padang, Rabu (22/5/2024).

Zulnadi mengatakan, saat ini di Sumbar belum ada laboratorium yang bisa digunakan untuk menguji ambang batas kandungan Bromat dalam air kemasan.

"Makanya konsumen harus cerdas. Lihat apakah air minumnya sudah Standar Nasional Indonesia (SNI) atau belum," kata Zulnadi.

Baca juga: Apakah Bromat dalam Air Minum Dalam Kemasan Lebih Berbahaya dari BPA?

Sementara, Ahli Madya Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Padang, Azfrianty menyebut,  pihaknya mengawasi perusahan AMKD yang beroperasi di Sumbar.

Hanya saja, menurut Azfrianty, pihaknya belum masuk dalam pengawasan ambang batas Bromat karena belum ada laboratoriumnya di Sumbar.

"Pengawasan lewat proses produksinya, tapi pengujian ambang batas bromat memang belum," jelas Azfrianty.

Pakar lingkungan Universitas Negeri Padang Indang Dewata mengatakan produksi AMDK di Sumbar memang sudah dalam taraf yang perlu diawasi.

Hal ini menyusul menjamurnya merek-merek AMDK di Sumbar. "Sumber mata airnya apakah sudah layak?"

"Jangan sampai mengandung senyawa kimia berbahaya. Ini berbahaya bagi kesehatan masyarakat," kata Guru Besar Universitas Negeri Padang itu.

Indang menyebut, Pemerintah daerah seharusnya jangan hanya mengejar pendapatan asli daerah dengan mengeluarkan izin AMDK, tapi mengabaikan pengawasan terhadap kualitas produk.

Baca juga: Sejarah Air Minum Dalam Kemasan Dijual di Dunia dan Indonesia

Sementara, Pengamat Hukum Kesehatan Firdaus Diezo mengatakan, dalam regulasi sangat jelas disebutkan, setiap AMDK mesti lulus pengujian ambang batas Bromat.

Bromat ini senyawa kimia yang jika melewati ambang batas bisa menyebabkan diare dan penyakit lainnya.

"Dalam regulasi itu sudah sangat jelas. Kalau tidak ada laboratorium pengujiannya di Sumbar, kan masih bisa di daerah lain," sambung Firdaus.

Menurut Firdaus, perusahaan AMDK harus patuh dengan regulasi.

Kemudian pemerintah daerah juga mesti tegas dengan regulasi dengan tidak memberi izin perusahaan AMDK yang belum memenuhi persyaratan kesehatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Regional
Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Regional
Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Regional
BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

Regional
PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Regional
Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Regional
KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

Regional
Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Regional
Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Regional
Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Regional
Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com