Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdikbud Jateng Larang Wisuda, Pengadaan Seragam, dan Study Tour, Apa Alasannya?

Kompas.com - 24/05/2024, 16:35 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah kembali menegaskan larangan wisuda bagi SMA, SMK, dan SLB Negeri di Jateng.

"Zero pungutan dampaknya ke wisuda, buku lembar kerja siswa (LKS), album perpisahan, dies natalis undang aktris," ujar Kepala Disdikbud Jateng, Uswatu Hasanah melalui sambungan telepon, Jumat (24/5/2024).

Kebijakan zero pungutan tersebut telah diterapkan sejak 2020 silam.

Baca juga: Beberapa Daerah Larang Study Tour, PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

 

Namun pihaknya perlu terus mengingatkan satuan pendidikan agar menaati regulasi tersebut dan menjaga integritas.

"Pengalihan kewenangan tersebut ditindaklanjuti dengan berbagai kebijakan, antara lain sejak Januari 2020, Jawa Tengah menetapkan kebijakan pendidikan tanpa pungutan atau pendidikan gratis bagi SMAN, SMKN, atau SLBN," lanjutnya.

Menurutnya tidak semua peserta didik mampu menanggung biaya perayaan wisuda. Sehingga pungutan serupa dilarang oleh Disdikbud Jateng untuk pemerataan akses pendidikan.

Baca juga: Disdikpora Kota Yogyakarta Keluarkan SOP Study Tour, Apa Saja Isinya?


Baca juga: Soal Study Tour, Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Penekanan zero pungutan

Pihaknya juga menegaskan larangan pungutan pengadaan seragam menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Lalu melarang pengadaan study tour oleh sekolahan di bawah naungannya.

Larangan ini menjadi penting mengingat lebih dari 50 persen peserta didik di sekolah negeri menurut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.

"Data DTKS kita, 2020 lebih dari 50 persen itu  berasal dari keluarga tidak mampu," imbuhnya.

Baca juga: Ketua PGSI Jateng Sebut Masih Banyak Guru Digaji Rp 300.000

Kendati demikian, pihaknya berencana untuk mengkaji ulang kebijakan terkait zero pungutan hingga larangan study tour tersebut. Pasalnya Disdikbud menerima masukan bila sejumlah pihak yang ingin memberi sumbangan untuk pengembangan sekolah terhalang kebijakan itu.

"Banyak orangtua siswa yang ingin memberikan sebuah sumbangan kepada satuan pendidikan, kontribusi majuin pendidikan. Yang ada di sekolah negeri ini tidak semuanya siswa tidak mampu, kita beri ruang bagi siswa dari keluarga mampu untuk berkontribusi memajukan satuan pendidikan," jelasnya.

Hal ini membuka peluang dibolehkannya sumbangan bagi wali murid yang mampu secara ekonomi untuk mendukung kemajuan sarana dan proses pembelajaran di sekolah.

"(Iuran bulanan) Sifatnya sukarela, tetap bagi anak yang tidak mampu itu zero pungutan, prinsipnya gotong royong," tandasnya. 

Baca juga: Jadwal PPDB SMA/SMK di Yogyakarta 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Regional
Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Regional
Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Regional
Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Regional
BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

Regional
PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Regional
Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Regional
KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

Regional
Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Regional
Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Regional
Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com