Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Kompas.com - 21/05/2024, 19:05 WIB
Egadia Birru,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Ongki Wijaya Saputra (38), tersangka kasus narkotika jaringan Aceh-Jawa, mengaku sebenarnya ingin berhenti menjadi kurir sabu. Niatan mundur urung karena punya utang dengan bosnya.

Hal tersebut diungkapkan Penjabat sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang, AKP Edi Sukamto Nyoto dalam konferensi pers, Selasa (21/5/2024).

Edi mengatakan, utang Ongki kepada bosnya yang mengendalikan peredaran sabu jaringan Aceh-Jawa sebesar Rp 200 juta. Pasalnya, dia sempat menghilangkan sabu seberat 1 kilogram.

"Jujur dia pengin berhenti. Tapi, sama bosnya, dia kayak diikat utang Rp 200 juta," bebernya.

Baca juga: Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Ongki menjadi kurir sabu sejak 2015, walaupun tidak terus-menerus.

Dia baru aktif kembali pada medio 2023. Barang haram tersebut diambil ke Jakarta dengan menempuh jalur darat.

Setiap pengiriman sabu, Ongki diberi upah Rp 10 juta. Akan tetapi, dia tidak menerimanya bersih karena dipotong untuk membayar utang.

"Setiap dia berhasil mengedarkan atau menaruh barang dengan selamat, dia dikasih Rp 10 juta. Tapi, sudah dipotong untuk bayar utang. Dia hanya dikasih Rp 1-2 juta," ungkap Edi.

Baca juga: Nama Bandar Narkoba Freddy Budiman Kembali Mencuat, Ini Pengakuannya Sebelum Eksekusi Mati


Baca juga: Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Kalsel, Sabu 5 Kilogram Dikemas dalam Popok

DPO sejak 2022

Kepala Polda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi (tengah) menunjukkan barang bukti sabu dalam konferensi pers di Polresta Magelang, Selasa (21/5/2024).KOMPAS.com/Egadia Birru Kepala Polda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi (tengah) menunjukkan barang bukti sabu dalam konferensi pers di Polresta Magelang, Selasa (21/5/2024).

Ongki ditangkap di rumahnya di Desa Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada 10 Mei lalu.

Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2022.

"Waktu itu tersangka baru ngedot sabu (satu ditangkap). Kaget dia. Hasilnya positif narkoba," kata Edi.

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 2,5 kilogram yang nominalnya setara kurang lebih Rp 5 miliar.

Baca juga: Edarkan Pil Yarindo, Pemuda Asal Klaten Ditangkap

 

Adapun, sejak 2024, Ongki sudah tiga kali mengambil sabu dengan total jumlah 11 kg.

Ongki menunggu perintah atasannya untuk mengedarkan sabu di sepanjang perjalanan menuju Magelang. Sedangkan, sabu yang dibawa ke Magelang lantas dibagi sesuai perintah atasan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Regional
Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Regional
BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

Regional
PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Regional
Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Regional
KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

Regional
Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Regional
Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Regional
Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Regional
Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Regional
'Long Weekend', Kunjungan Wisatawan di Magelang Naik 5 Kali Lipat

"Long Weekend", Kunjungan Wisatawan di Magelang Naik 5 Kali Lipat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com