Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edarkan Pil Yarindo, Pemuda Asal Klaten Ditangkap

Kompas.com - 09/01/2024, 20:00 WIB
Dian Ade Permana,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Seorang pengedar obat terlarang jenis yarindo berhasil ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Salatiga pada Sabtu (6/1/2024).

Total ada 1.000 butir pil yarindo yang berhasil disita dari tersangka.

Kasat Narkoba Polres Salatiga AKP Asikin mengatakan, tersangka berinisial AAN (28) warga Klaten ditangkap di depan kantor BPJS Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Cebongan Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

"Kita mendapat informasi sekitar pukul 13.00 WIB akan ada transaksi obat terlarang jenis yarindo di lokasi yang dimaksud. Anggota Satresnarkoba selanjutnya melakukan pengintaian," jelasnya, Selasa (9/1/2024).

"Begitu mendapatkan informasi dan kami lakukan penyelidikan, sekitar pukul 16.00 WIB, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku sesaat setelah mengambil paket," kata Asikin.

Baca juga: Pelaku Penyerangan Pemuda di Makassar hingga Tewas Diringkus, Motifnya Jengkel Merasa Ditipu Usai Pesan PSK


Baca juga: Tanam Kunyit, Petani di Wonogiri Ditemukan Tewas Tersengat Listrik

Pelaku terancam pidana penjara 12 tahun

Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan, pelaku mengakui membawa dan menyimpan paket berisi obat yang termasuk daftar G tersebut.

"Dia juga pernah menjual obat-obatan tersebut, selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Salatiga untuk dilakukan penyidikan," jelas Asikin.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian mengamankan satu paket kardus yang berisi 1.000 pil yarindo, ponsel warna ungu, satu paket plastik klip, dan Honda Beat yang digunakan untuk mengambil paket pil tersebut.

Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) Subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun dan atau denda Rp 5 miliar.

Baca juga: Dipecat dari Polri, Begini Perjalanan Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com