Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pelarian WN Bangladesh DPO Kasus Penyelundupan WNA ke Australia, Ditangkap dan Dibawa ke Kupang

Kompas.com - 17/05/2024, 17:23 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Habibur Rahman, warga negara Bangladesh, ditangkap pihak imigrasi Surabaya, Jawa Timur. Ia terlibat kasus penyelundupan lima warga negara asing ke Australia.

Usai ditangkap, Habibur dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) karena selama ini menjadi buronan polisi.

"Dia (Habibur) ditangkap oleh pihak Imigrasi Surabaya pada tanggal 8 Mei 2024 lalu dan diserahkan ke Polda NTT hari ini," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah NTT Brigadir Jenderal Pol Awi Setiyono dalam jumpa pers di Markas Polda NTT, Jumat (17/5/2023).

Baca juga: Dipancing Urusan Keimigrasian, WN Banglades DPO Kasus Perdagangan Orang Ditangkap

Acara konferensi pers tersebut dihadiri Direktur Pengawasan dan Penindakan keimigrasian Kemenkumham RI Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone, dan Kepala Kantor Imigrasi Khusus Surabaya Ramdhani.

Awi menjelaskan, kasus ini berawal dari penangkapan Imam Santoso dan Immanuel Hartoyo beserta lima warga negara asing (WNA) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang pada 4 Agustus 2023.

Lima WNA tersebut yakni Pankas Kumar (India), Mohammad Shajahan, Mohammad Masud Rana, Mohammad Nur (Bangladesh) dan Mohd Sangir Alam (Myanmar).

Dari penangkapan tersebut, lanjut Awi, pihaknya mendapatkan informasi mengenai keterlibatan tiga orang lainnya di Surabaya, yaitu Habibur Rahman, Sajib dan Vica Dilfa Vianica.

Polisi mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk tiga nama yang disebutkan terakhir.

Kemudian, pada pada 8 Mei 2024, Habibur ditangkap petugas Imigrasi Surabaya. Sementara itu Sajib dan Vica Dilfa Vianica masih buronan polisi.

Baca juga: Dugaan Penyelundupan Manusia di Balik Gelombang Pengungsi Rohingya di Aceh

Kasus ini, kata Awi, melibatkan enam tersangka. Tiga tersangka yakni Muhammad Ryan Firmansyah, Emmanuel Hartojo, Imam Santoso sudah disidangkan dan divonis tujuh tahun penjara pada 6 Mei 2024.

Sedangkan tersangka Habibur Rahman saat masih diproses. Dua lainnya yakni Shajib dan Vica Dilfa Vianica, masih buron.

"Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polda NTT dan pihak terkait dalam memberantas kejahatan penyelundupan manusia yang melibatkan jaringan internasional."

"Proses hukum terhadap Habibur Rahman dan upaya penangkapan terhadap pelaku lain yang masih buron terus dilakukan demi menegakkan keadilan dan keamanan di wilayah NTT dan Indonesia," kata Awi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misteri Mayat Tanpa Kepala di Sungai Bungo Jambi, Korban Dibunuh oleh Teman karena Sakit Hati

Misteri Mayat Tanpa Kepala di Sungai Bungo Jambi, Korban Dibunuh oleh Teman karena Sakit Hati

Regional
Toko Libra Ambarawa Terbakar, Petugas Evakuasi Korban melalui Jendela Lantai Dua

Toko Libra Ambarawa Terbakar, Petugas Evakuasi Korban melalui Jendela Lantai Dua

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Groundbreaking Pembangunan Gedung Bank Banten

Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Groundbreaking Pembangunan Gedung Bank Banten

Regional
Kendaraan Bodong di Sukolilo Pati, Warga Sebut Ada yang Takut Motornya Ikut Diangkut Polisi

Kendaraan Bodong di Sukolilo Pati, Warga Sebut Ada yang Takut Motornya Ikut Diangkut Polisi

Regional
Tuntut Penyelesaian Konflik Sengketa Lahan, Wali Murid SDN 212 Kota Jambi Duduki Sekolah

Tuntut Penyelesaian Konflik Sengketa Lahan, Wali Murid SDN 212 Kota Jambi Duduki Sekolah

Regional
Pemilu 2024, PDI-P Kuasai Kursi di DPRD Kulon Progo

Pemilu 2024, PDI-P Kuasai Kursi di DPRD Kulon Progo

Regional
Pengalaman Kuswanto, Jual Sapi 900-an Kg untuk Kurban Jokowi di Jambi

Pengalaman Kuswanto, Jual Sapi 900-an Kg untuk Kurban Jokowi di Jambi

Regional
Tak Hanya Tutup Kelas Bekas WC, Kepsek SD di Kampar Diminta Ajukan Proporsal CSR ke Pertamina

Tak Hanya Tutup Kelas Bekas WC, Kepsek SD di Kampar Diminta Ajukan Proporsal CSR ke Pertamina

Regional
Kepala Korban Pembunuhan di Sungai Bungo Jambi Masih Dicari, Polisi: Permintaan Keluarganya

Kepala Korban Pembunuhan di Sungai Bungo Jambi Masih Dicari, Polisi: Permintaan Keluarganya

Regional
Segera Digelar, Festival Bakar Tongkang 2024 Diharapkan Dongkrak Kunjungan Wisatawan ke Riau

Segera Digelar, Festival Bakar Tongkang 2024 Diharapkan Dongkrak Kunjungan Wisatawan ke Riau

Regional
Akibat Proyek IKN, Warga Palu Terpapar Debu hingga Tangkapan Ikan Berkurang, Ini Kisahnya...

Akibat Proyek IKN, Warga Palu Terpapar Debu hingga Tangkapan Ikan Berkurang, Ini Kisahnya...

Regional
Hari Sabtu, Posko Layanan PPDB di Jateng Tetap Buka di 596 Sekolah untuk Verifikasi Berkas

Hari Sabtu, Posko Layanan PPDB di Jateng Tetap Buka di 596 Sekolah untuk Verifikasi Berkas

Regional
Karyawati PT Sat Nusapersada Batam Curi 143 HP yang Baru Dirakit, Dijual di Medsos

Karyawati PT Sat Nusapersada Batam Curi 143 HP yang Baru Dirakit, Dijual di Medsos

Regional
Kota Semarang Masuk Nominasi TPID Award 2024, Mbak Ita Sampaikan Terima Kasih atas Kinerja OPD

Kota Semarang Masuk Nominasi TPID Award 2024, Mbak Ita Sampaikan Terima Kasih atas Kinerja OPD

Regional
Kasus 'Bullying' Siswi SMP di Purworejo, 6 Terduga Pelaku Diamankan

Kasus "Bullying" Siswi SMP di Purworejo, 6 Terduga Pelaku Diamankan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com