Salin Artikel

Akhir Pelarian WN Bangladesh DPO Kasus Penyelundupan WNA ke Australia, Ditangkap dan Dibawa ke Kupang

Usai ditangkap, Habibur dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) karena selama ini menjadi buronan polisi.

"Dia (Habibur) ditangkap oleh pihak Imigrasi Surabaya pada tanggal 8 Mei 2024 lalu dan diserahkan ke Polda NTT hari ini," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah NTT Brigadir Jenderal Pol Awi Setiyono dalam jumpa pers di Markas Polda NTT, Jumat (17/5/2023).

Acara konferensi pers tersebut dihadiri Direktur Pengawasan dan Penindakan keimigrasian Kemenkumham RI Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone, dan Kepala Kantor Imigrasi Khusus Surabaya Ramdhani.

Awi menjelaskan, kasus ini berawal dari penangkapan Imam Santoso dan Immanuel Hartoyo beserta lima warga negara asing (WNA) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang pada 4 Agustus 2023.

Lima WNA tersebut yakni Pankas Kumar (India), Mohammad Shajahan, Mohammad Masud Rana, Mohammad Nur (Bangladesh) dan Mohd Sangir Alam (Myanmar).

Dari penangkapan tersebut, lanjut Awi, pihaknya mendapatkan informasi mengenai keterlibatan tiga orang lainnya di Surabaya, yaitu Habibur Rahman, Sajib dan Vica Dilfa Vianica.

Polisi mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk tiga nama yang disebutkan terakhir.

Kemudian, pada pada 8 Mei 2024, Habibur ditangkap petugas Imigrasi Surabaya. Sementara itu Sajib dan Vica Dilfa Vianica masih buronan polisi.

Kasus ini, kata Awi, melibatkan enam tersangka. Tiga tersangka yakni Muhammad Ryan Firmansyah, Emmanuel Hartojo, Imam Santoso sudah disidangkan dan divonis tujuh tahun penjara pada 6 Mei 2024.

Sedangkan tersangka Habibur Rahman saat masih diproses. Dua lainnya yakni Shajib dan Vica Dilfa Vianica, masih buron.

"Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polda NTT dan pihak terkait dalam memberantas kejahatan penyelundupan manusia yang melibatkan jaringan internasional."

"Proses hukum terhadap Habibur Rahman dan upaya penangkapan terhadap pelaku lain yang masih buron terus dilakukan demi menegakkan keadilan dan keamanan di wilayah NTT dan Indonesia," kata Awi.

https://regional.kompas.com/read/2024/05/17/172339278/akhir-pelarian-wn-bangladesh-dpo-kasus-penyelundupan-wna-ke-australia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke