Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Kompas.com - 17/05/2024, 14:30 WIB
Himawan,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Polairud Polda Sulawesi Barat (Sulbar) mengamankan 3 nelayan asal Balikpapan, Kalimantan Timur usai diduga menggunakan bom ikan saat berada di perairan Mamuju, Sulbar, Senin (13/5/2024).

Ketiga nelayan tersebut adalah AM (46), BS (41), dan DT (43)

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar mengatakan, penangkapan ketiga nelayan itu berawal ketika personel Polairud melakukan patroli rutin di perairan pulau Balabalakang, Kecamatan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, Senin (13/5/2024). 

Saat itu tim patroli Polairud menemukan kapal yang mencurigakan. Saat didekati, kapal tersebut malah kabur. 

"Tim melakukan pengejaran dengan perahu karet. Kapal yang dikejar tim patroli Polairud ditemukan akan berlabuh di salah satu pulau di Kecamatan Balabalakang, yakni pulau Samataha," kata Adang saat konferensi pers di Baruga Tribrata Polda Sulbar, Kamis (16/5/2024). 

Baca juga: Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas


Baca juga: Diduga Gunakan Bom Ikan, Nelayan di Dompu Ditangkap Sepulang Melaut

Bom ikan diracik sendiri

Adang mengatakan, dari hasil pemeriksaan kapal dan muatannya, polisi menemukan botol kaca dan botol plastik yang diduga merupakan bahan peledak. 

Juragan kapal berinisial BS, kata Adang mengakui bahwa isi dalam botol tersebut ialah bahan peledak jenis bom ikan.

Bom ini dirakit sendiri oleh pelaku dengan campuran pupuk cantik, korek api kayu, cat perak lalu dimasukkan ke dalam wadah botol kaca dan plastik. 

Baca juga: Granat di Goa Pindul Gunungkidul Masih Aktif, Diperkirakan Peninggalan PD II

Bahan-bahan ini dibeli pelaku di toko yang berada di Balikpapan. 

"Barang bukti yang diamankan petugas berupa botol kaca bekas bir yang diduga berisi handak (bahan peledak) sebanyak 34 botol, botol plastik bekas sebanyak 40 botol dan 14 botol yang sudah dirakit dengan pemberat," kata dia.

Selain menyita bahan peledak, polisi juga menyita barang bukti lain seperti perahu kayu, selang kompresor, sepatu kayak, detonator, dan sumbu rakitan. 

Ketiga pelaku disangkakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

Baca juga: Mortir Ditemukan di Tempat Rongsok Magelang, Berat Kisaran 2,5 Kilogram

Selain itu, ketiganya juga dijerat Pasal 84 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan. 

Dengan penangkapan ini, Polda Sulbar terus berkomitmen untuk memberantas aksi bom ikan demi menjaga ekosistem laut di wilayah perairan Sulbar dengan cara terus melakukan patroli rutin. 

"Berdasarkan hasil laboratorium, tulang ikan yang terkena bom akan langsung remuk dan perutnya pecah sehingga berpotensi berbahaya saat dikonsumsi," tandas Adang. 

Baca juga: Pemilik 10 Bom Ikan Rakitan di Pariaman Tertangkap, Mengaku untuk Takuti Saudara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sumbar Siapkan Lahan 3,8 Hektar untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana

Sumbar Siapkan Lahan 3,8 Hektar untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana

Regional
Pemkot Jambi Jamin Penyelesaian Sengketa Lahan SD Negeri 212

Pemkot Jambi Jamin Penyelesaian Sengketa Lahan SD Negeri 212

Regional
Penemuan Mayat Bayi di Sragen, Terbungkus Mantel dengan Kondisi Leher Terjerat Kain di Dapur Rumah

Penemuan Mayat Bayi di Sragen, Terbungkus Mantel dengan Kondisi Leher Terjerat Kain di Dapur Rumah

Regional
Terpeleset Saat Memancing, Dua Pemuda Tewas Tenggelam di Embung

Terpeleset Saat Memancing, Dua Pemuda Tewas Tenggelam di Embung

Regional
Sederet Cerita Saat Hewan Kurban Mengamuk, 'Terbang' ke Atap dan Tendang Panitia

Sederet Cerita Saat Hewan Kurban Mengamuk, "Terbang" ke Atap dan Tendang Panitia

Regional
Pemprov Sumbar Salurkan 83 Hewan Kurban di 15 Titik Bencana

Pemprov Sumbar Salurkan 83 Hewan Kurban di 15 Titik Bencana

Regional
Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Regional
Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Regional
Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Regional
Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Regional
BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

Regional
PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com