PEKANBARU, KOMPAS.com - Rektor Universitas Riau, Sri Indarti, yang melaporkan mahasiswanya ke Polda Riau, akhirnya mencabut kembali laporannya.
Sri Indarti sebelumnya melaporkan mahasiswanya bernama Khariq Anhar, terkait dugaan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) usai sang mahasiswa mengkritik UKT.
Kabar dicabutnya laporan polisi tersebut, dibenarkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Riau, Hermandra.
Baca juga: Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi
"Insyaallah, sudah," kata Hermandra saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/5/2024).
Sementara itu, Khariq Anhar selaku terlapor mengaku belum mengetahui secara pasti Rektor Universitas Riau mencabut kembali laporannya.
"Ya, barusan dapat kabar kalau bu Rektor mau mencabut laporan. Kebetulan dapat informasi dari postingan di media sosial. Tapi, belum tahu kepastiannya karena mediasinya dengan BEM Universitas Riau," kata Khariq kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis.
Baca juga: Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi
Khariq menyampaikan terima kasih kepada Rektor Universitas Riau bila mencabut kembali laporannya.
"Terimakasihlah kepada ibu Rektor karena telah mencabut laporan tersebut," ucap Khariq.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Khariq dilaporkan terkait video konten yang berisi kritik kebijakan Uang Kuliah Tunggal atau UKT.
Dalam kebijakan itu, ada ketentuan terkait Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di Universitas Riau.
"Saya dilaporkan setelah mengkritik kebijakan UKT," tutur Khariq saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu (8/5/2024).
Ia menjelaskan, pada 4 Maret 2024, melalui Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa mereka membuat undangan terbuka kepada Rektor Universitas Riau dan mahasiswa.
Namun pihak rektor atau utusan tidak hadir. Pada momen itu, Khariq menyebut sekaligus membuat video aksi meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Universitas Riau.
"Setelah itu, kami diskusi dan kampanye tentang isu naiknya iuran tersebut. Kami juga membuat kampanye lewat video yang berisi konten almamater kampus yang diberi harga di depan Taman Srikandi," kata Khariq.
Usai membuat kritikan itu, Khariq mengaku kaget dilaporkan ke polisi oleh Rektor Universitas Riau.
"Saya kaget dapat kabar dilaporkan Rektor terkait Undang-Undang ITE," ungkap dia.
Khariq, mahasiswa Fakultas Pertanian, ini dilaporkan karena diduga menyerang nama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye yang menyebut "Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau" dan menampilkan foto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.