Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Kompas.com - 03/05/2024, 20:18 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Setelah mendapat banyak protes, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, mengeluarkan peraturan baru soal biaya uang kuliah tunggal (UKT).

Kebijakan baru itu tertuang dalam Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2024.

Aturan ini sekaligus menggantikan Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024 yang sebelumnya menimbulkan polemik di masyarakat.

Baca juga: Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Wakil Rektor Bidang Akdemik Unsoed Dr Noor Farid memastikan, biaya kuliah di Unsoed terjangkau bagi warga tidak mampu dengan tetap memiliki UKT level 1 dan 2 yang setidaknya diberikan untuk 20 persen mahasiswa.

Adapun biaya UKT level 1 dan 2 masing-masing sebesar Rp 500.000 dan Rp 1.000.000.

"Selama ini, mahasiswa Unsoed yang mendapatkan level ini mencapai 34 persen, termasuk pada penerima KIPK. Hal ini menunjukkan Unsoed masih sangat bisa diakses oleh masyarakat kurang mampu," kata Farid melalui keterangan tertulis, Jumat (3/5/2024).

Baca juga: Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?


Baca juga: Mahasiswi UNY dari Keluarga Miskin di Purbalingga Ini Meninggal Saat Perjuangkan Keringanan UKT

Proses verifikasi data

Menurut Farid, data registrasi baru 2024 juga menunjukkan bahwa sebagian besar atau sekitar 74 persen calon mahasiswa Unsoed berada di UKT level 2, 3 dan 4.

Sisanya pada level 5, 6, 7 dan 8 dengan prosentase semakin kecil. Bahkan, prosentase UKT level 8 jumlahnya kurang dari 3 persen.

Sampai saat ini baru ada sekitar 300 mahasiswa baru yang melakukan registrasi. Hal itu menyusul kebijakan penghentian sementara registrasi karena ada gelombang penolakan.

Lebih lanjut, Farid memastikan bahwa besaran UKT berkeadilan. Penentuan UKT calon mahasiswa baru ditentukan berdasarkan penghasilan orangtua/wali dan jumlah tanggungan keluarga.

"Dengan kriteria ini diharapkan UKT yang dibayarkan sesuai dengan kemampuan masing-masing, sehingga memenuhi prinsip keadilan," kata dia.

Baca juga: Saat Suami Istri Dikukuhkan Menjadi Guru Besar UGM secara Bersamaan...

Untuk menghindari kesalahan input data yang dapat berdampak tidak tepatnya level UKT, kata Farid, akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Verifikasi data akan melibatkan seluruh fakultas.

Setelah data terverifikasi, calon mahasiswa dapat meneruskan proses registrasi dengan melakukan pembayaran UKT.

Farid mengatakan, Unsoed juga masih menyediakan mekanisme keringanan biaya kuliah ketika semester berjalan. Mahasiswa bisa mengajukan permohonan penyesuaian UKT pada semester kedua.

"Ini diharapkan menjadi solusi bagi mereka yang masih mengalami kendala secara ekonomi," kata Farid.

Diberitakan sebelumnya, kenaikan UKT Unsoed ramai di media sosial. Ratusan mahasiswa juga menggelar unjuk rasa menolak kenaikan UKT pada Jumat (26/4/2024).

Bahkan mahasiswa sempat menduduki rektorat saat aksi lanjutan pada Senin (29/4/2024). Pada saat yang bersamaan, Unsoed mengumumkan akan mengeluarkan aturan baru soal UKT.

Baca juga: Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Regional
Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Regional
Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com