Salin Artikel

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Setelah mendapat banyak protes, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, mengeluarkan peraturan baru soal biaya uang kuliah tunggal (UKT).

Kebijakan baru itu tertuang dalam Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2024.

Aturan ini sekaligus menggantikan Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024 yang sebelumnya menimbulkan polemik di masyarakat.

Wakil Rektor Bidang Akdemik Unsoed Dr Noor Farid memastikan, biaya kuliah di Unsoed terjangkau bagi warga tidak mampu dengan tetap memiliki UKT level 1 dan 2 yang setidaknya diberikan untuk 20 persen mahasiswa.

Adapun biaya UKT level 1 dan 2 masing-masing sebesar Rp 500.000 dan Rp 1.000.000.

"Selama ini, mahasiswa Unsoed yang mendapatkan level ini mencapai 34 persen, termasuk pada penerima KIPK. Hal ini menunjukkan Unsoed masih sangat bisa diakses oleh masyarakat kurang mampu," kata Farid melalui keterangan tertulis, Jumat (3/5/2024).

Proses verifikasi data

Menurut Farid, data registrasi baru 2024 juga menunjukkan bahwa sebagian besar atau sekitar 74 persen calon mahasiswa Unsoed berada di UKT level 2, 3 dan 4.

Sisanya pada level 5, 6, 7 dan 8 dengan prosentase semakin kecil. Bahkan, prosentase UKT level 8 jumlahnya kurang dari 3 persen.

Sampai saat ini baru ada sekitar 300 mahasiswa baru yang melakukan registrasi. Hal itu menyusul kebijakan penghentian sementara registrasi karena ada gelombang penolakan.

Lebih lanjut, Farid memastikan bahwa besaran UKT berkeadilan. Penentuan UKT calon mahasiswa baru ditentukan berdasarkan penghasilan orangtua/wali dan jumlah tanggungan keluarga.

"Dengan kriteria ini diharapkan UKT yang dibayarkan sesuai dengan kemampuan masing-masing, sehingga memenuhi prinsip keadilan," kata dia.

Untuk menghindari kesalahan input data yang dapat berdampak tidak tepatnya level UKT, kata Farid, akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Verifikasi data akan melibatkan seluruh fakultas.

Setelah data terverifikasi, calon mahasiswa dapat meneruskan proses registrasi dengan melakukan pembayaran UKT.

Farid mengatakan, Unsoed juga masih menyediakan mekanisme keringanan biaya kuliah ketika semester berjalan. Mahasiswa bisa mengajukan permohonan penyesuaian UKT pada semester kedua.

"Ini diharapkan menjadi solusi bagi mereka yang masih mengalami kendala secara ekonomi," kata Farid.

Diberitakan sebelumnya, kenaikan UKT Unsoed ramai di media sosial. Ratusan mahasiswa juga menggelar unjuk rasa menolak kenaikan UKT pada Jumat (26/4/2024).

Bahkan mahasiswa sempat menduduki rektorat saat aksi lanjutan pada Senin (29/4/2024). Pada saat yang bersamaan, Unsoed mengumumkan akan mengeluarkan aturan baru soal UKT.

https://regional.kompas.com/read/2024/05/03/201855478/diprotes-unsoed-keluarkan-aturan-baru-soal-ukt-diklaim-terjangkau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke