LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), belum menemukan indikasi pidana terkait kasus tenggelamnya dokter Lalu Wisnu Aditya.
Hal ini merespons aksi mengirim surat dan membentangkan poster pada Presiden Joko Widodo meminta pencarian dokter Wisnu dilanjutkan serta penyelidikan dugaan tindakan pidana atas tenggelamnya dr Wisnu di PantaiLancing, Lombok Tengah, pada Rabu (17/4/2024).
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat dalam siaran tertulisnya, Senin (6/5/2024), menyampaikan bahwa pihaknya saat ini belum menemukan adanya unsur pelanggaran hukum atau tindak pidana dalam tenggelamnya dokter Wisnu.
"Sampai saat ini kami belum menemukan unsur yang mengarah ke tindak pidana, kami sudah melakukan investigasi dan pemeriksaan saksi-saksi, sementara kini belum menemukan adanya persoalan yang melanggar hukum," kata Iwan.
Dia menegaskan tidak ada data dan fakta yang mengarah pada unsur pidana tenggelamnya dokter Wisnu. Karena untuk dugaan adanya tindakan melanggar hukum atas kejadian tenggelamnya sang dokter polisi harus didukung data dan fakta.
Terkait informasi yang beredar di tengah masyarakat bahwa pihak keluarga melaporkan kapten kapal ke Polres Lombok Tengah atas kejadian tenggelamnya Dokter Wisnu, Kapolres membantah.
Baca juga: Pihak Keluarga Lanjutkan Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah
"Pihak keluarga hanya mengadukan soal kecelakaan laut yang dialami dokter Wisnu, tidak spesifik melaporkan kapten kapal," terangnya.
Iwan menyampaikan, pihaknya sudah maksimal dalam pencarian korban dengan menurunkan baik dari Polres, Dit Polairud Polda NTB dan Basarnas.
Termasuk menurunkan berbagai peralatan pencarian seperti drone bawah laut dari Dit Polairud Polda NTB, untuk memaksimalkan pencarian.
Baiq Ernawati, keluarga dokter Wisnu sempat menyampaikan kepada Kompas.com bahwa pancing milik dokter Wisnu dikembalikan setelah keluarga menanyakan barang apa saja yang bisa diselamatkan.
"Itu pun pancing kembali setelah 10 hari, dan setelah kami bertanya, kapten kapalnya mengembalikan pancing milik keponakan saya, " Kata Ernawati.
Ditanya apakah ada dugaan terjadi kekerasan di tengah laut, Ernawati telah melaporkan pada aparat kepolisian atas kecurigaan-kecurigaan keluarga itu.
"Kami telah laporkan pada polisi, kami ini hanya menginginkan kepastian bagaimana Wisnu bisa hilang, karena keterangan kawan memancing dan kapten kapalnya berbeda dan berubah ubah," kata Ernawati.
Kompas.com mencoba menggali terkait pancing yang dikembalikan pada keluarga, apakah memang pancing akan ikut tenggelam atau terapung ketika perahu yang ditumpangi dokter Wisnu terbalik.
Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Muhamnad Nasrullah yang dikonfirmasi terkait hal itu menyarankan untuk menunggu infirmasi dari Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Lukluk il Maknun.
"bisa langsung konfirmasi ke Kasat Reskrim, karena data lengkap ada di reskrim, agar keterangannya lengkap, "kata Nasullah melalui sambungan telpon, Senin (6/5/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.