BANGKA, KOMPAS.com - Sidang pleno penetapan hasil Pemilu 2024 untuk DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tertunda karena adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Masa tunggu diperkirakan berlangsung selama dua pekan, menyesuaikan dengan jadwal sidang MK yang terbilang padat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Bangka Belitung, Husin mengatakan, belum ada jadwal pasti untuk sidang pleno penetapan kursi DPRD.
Baca juga: Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi
"Belum dapat dipastikan karena kita masih gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)," kata Husin saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (4/5/2024).
Husin menuturkan, jadwal sidang di MK bakal dibuka 6-15 Mei 2024. Sehingga diperkirakan rapat pleno penetapan DPRD dilakukan setelah itu.
"Kemungkinan kita (pleno) setelah tanggal yang disampaikan MK tersebut, sepanjang kita menang PHPU," beber Husin.
Baca juga: Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung
Rencananya, pada 14 Mei 2024 dilaksanakan pemeriksaan dua gugatan PHPU di MK. Gugatan pertama terkait jumlah suara tidak sah yang dinilai penggugat terlalu signifikan.
Kemudian gugatan terkait dugaan penggelembungan suara yang diajukan kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Bangka Barat.
Dalam permohonan disebutkan, terjadi penggelembungan suara yang dilakukan KPU Bangka Barat kepada Partai Golkar.
Menurut Husin, pada saat rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bangka Barat, KPU menyatakan bahwa tidak benar terjadi penggelembungan suara untuk Partai Golkar.
"Bahwa pada saat rekapitulasi tidak ada keberatan yang diajukan oleh pemohon," ungkap Husin.
Belakangan persoalan itu malah dibawa ke sidang MK. Penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu pun akhirnya berangkat dinas ke Jakarta untuk merespons aduan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.