Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Kompas.com - 30/04/2024, 14:29 WIB
Labib Zamani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Solo, Jawa Tengah, menyesalkan dengan dicabutnya status Bandara Adi Soemarmo Solo dari internasional menjadi domestik.

Keputusan ini berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 (KM 31/2024) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024.

Baca juga: Status Bandara Internasional Adi Soemarmo Dicabut, Gibran Optimistis Kunjungan Wisata Solo Tetap Naik

"Menyesalkan karena dulu sebelum pandemi penerbangan dari Singapura, Malaysia itu ada. Sekarang mau dirintis ada malah dicabut," kata Ketua PHRI Solo, Joko Sutrisno dihubungi Kompas.com, Selasa (30/4/2024).

Joko mengaku, bertemu dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di Solo.

Dalam pertemuannya itu, Sandiaga akan mengupayakan untuk mengembalikan status Bandara Adi Soemarmo.

"Kemarin pas ketemu Pak Sandiaga Uno juga mau diusahakan untuk dikembalikan lagi (status internasional). Karena nanti kalau dicabut ya otomatis banyak wisatawan dari luar yang melalui Singapura tidak bisa masuk ke sini," terang dia.

"Kita harapkan yang pandemi ini penerbangan yang dari Singapura, Malaysia hilang, diadakan lagi dan downgrade nasional dikembalikan ke internasional lagi," sambung dia.

Lebih jauh, Joko menyampaikan, jika status Bandara Adi Soemarmo dikembalikan dari domestik ke internasional, akan menjalin kerja sama dengan agen perjalanan dan gaet asing.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Solo.

"Harapan teman-teman PHRI ya supaya dikembalikan ke statusnya internasional dan juga kita jalin kerja sama dengan travel agent dan gaet asing," terang Joko.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mencabut status 17 bandara internasional di Indonesia menjadi bandara domestik.

Dengan demikian, dari semula terdapat 34 bandara internasional, kini menjadi tersisa 17 bandara internasional.

Keputusan ini berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 (KM 31/2024) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024.

Baca juga: Kemenparekraf Dukung Pencabutan Status 17 Bandara Internasional

Adapun 17 bandara di Indonesia yang dicabut status internasionalnya, yaitu:

  1. Bandara Maimun Saleh, Sabang.
  2. Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Silangit.
  3. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang.
  4. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang.
  5. Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Tanjung Pandan.
  6. Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
  7. Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.
  8. Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang.
  9. Bandara Adi Soemarmo, Solo.
  10. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi.
  11. Bandara Supadio, Pontianak.
  12. Bandara Juwata, Tarakan.
  13. Bandara El Tari, Kupang.
  14. Bandara Pattimura, Ambon.
  15. Bandara Frans Kaisiepo, Biak.
  16. Bandara Mopah, Merauke.
  17. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

Regional
Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Regional
Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Regional
Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Regional
Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Regional
Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com