Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Pattimura Ambon Tak Lagi Berstatus Internasional

Kompas.com - 29/04/2024, 18:37 WIB
Priska Birahy,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Bandar Udara Pattimura Ambon, Maluku, kini tak lagi berstatus sebagai bandara internasional. Penerbangan domestik dalam negeri akan lebih diperkuat dan dioptimalkan.

Keputusan itu mulai berlaku sejak 2 April 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 31 Tahun 2024.

Bandara Pattimura Ambon termasuk dalam daftar 17 bandara di Indonesia yang dicabut statusnya dari internasional ke domestik.

Baca juga: Hendak Kabur ke Bali, Kontraktor Proyek Pasar Langgur Maluku Tenggara Ditangkap di Bandara Pattimura

Pihak bandara pun menyambut baik keputusan pencabutan status tersebut.

Melalui keterangan pers, PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon menerima dan merespons baik keputusan Pemerintah Republik Indonesia terkait pencabutan status internasional Bandar Udara Pattimura.

Baca juga: Isak Tangis Haru dan Pelukan Sambut Kedatangan Eks Walikota Ambon di Bandara Pattimura

General Manager Bandar Udara Pattimura Ambon, Shively Sanssouci menyatakan, PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon menerima keputusan tersebut sebagai bagian dari kebijakan pemerintah pusat dan akan bekerja sama untuk memastikan perubahan ini berjalan dengan lancar.

“Kami menerima keputusan tersebut karena merupakan keputusan pemerintah pusat dan juga alasan keputusan tersebut dibuat juga telah kami terima dengan baik. Selain itu, memang untuk saat ini Bandar Udara Pattimura Ambon sedang tidak memiliki rute penerbangan internasional," kata Sanssouci.

Dengan penetapan itu, kata Sanssouci, harapannya tatanan kebandarudaraan nasional akan menjadi lebih baik dan akan berdampak positif pada konektivitas udara dan pariwisata di Indonesia.

Dengan demikian, PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung perkembangan sektor penerbangan nasional serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan para stakeholders terkait.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam keterangannya menyebutkan, pencabutan status 17 bandara sesuai KM Nomor 31 Tahun 2024 itu untuk mendorong penerbangan nasional serta pemulihannya pasca-pandemi.

“KM 31 Tahun 2024 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca-pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri. Selama ini, sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh,” jelas Adita.

Sejak penetapan 34 bandara internasional pada 2015-2021, hanya beberapa bandara saja yang melayani penerbangan niaga berjadwal luar negeri. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub adalah Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, dan Bandara Kualanamu Medan.

Sayangnya, sejak nama Bandara Pattimura ada label internasional, hanya beberapakali melayani rute penerbangan luar negeri. Selebihnya, vakum hingga hari ini.

“Sebelum diterbitkan Keputusan Menteri Perhubungan 31, bandara InJourney Airports berstatus internasional di Indonesia. Faktanya, banyak sekali bandara berstatus internasional namun sudah lama tidak ada penerbangan internasional, atau ada penerbangan internasional tapi hanya 2-3 kali seminggu. Ini menjadi tidak efisien serta banyak fasilitas di terminal internasional yang disiapkan sesuai standar regulasi dimanfaatkan secara terbatas, bahkan menganggur terlalu lama seperti fasilitas x-ray, ruang tunggu di terminal, dan sebagainya. Karena itu, perlu dilakukan penataan ulang oleh pemerintah,” ucap Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jalur Pantura Karangtengah Demak Masih Perbaikan, Ini Alternatif Saat Macet

Jalur Pantura Karangtengah Demak Masih Perbaikan, Ini Alternatif Saat Macet

Regional
Beli Barang 'Branded' Pakai Uang Narkoba, Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Penjara

Beli Barang "Branded" Pakai Uang Narkoba, Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Dugaan Korupsi Pipa Gas Rp 3,9 Miliar, 4 Pejabat BUMD Palembang Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Pipa Gas Rp 3,9 Miliar, 4 Pejabat BUMD Palembang Jadi Tersangka

Regional
Dendam Pernah Dihukum, Santri Tega Tusuk Ustazah di Ponpes Palangkaraya hingga Tewas

Dendam Pernah Dihukum, Santri Tega Tusuk Ustazah di Ponpes Palangkaraya hingga Tewas

Regional
177.600 Benih Lobster asal Jabar Diselundupkan ke Singapura lewat Babel

177.600 Benih Lobster asal Jabar Diselundupkan ke Singapura lewat Babel

Regional
Soal Larangan 'Study Tour', Begini Respons Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Semarang

Soal Larangan "Study Tour", Begini Respons Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Giliran Anak Laki-Laki Bupati Solok Selatan Dipanggil untuk Kasus Penyalahgunaan Lahan

Giliran Anak Laki-Laki Bupati Solok Selatan Dipanggil untuk Kasus Penyalahgunaan Lahan

Regional
Mantan Kadishub Dompu Tersangka Korupsi Rp 1,2 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Kadishub Dompu Tersangka Korupsi Rp 1,2 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tiba di Kabupaten Semarang, Bhikku Thudong Akan Bermalam di Kelenteng Hok Tik Bio Ambarawa

Tiba di Kabupaten Semarang, Bhikku Thudong Akan Bermalam di Kelenteng Hok Tik Bio Ambarawa

Regional
Biaya Pembangunannya Capai Rp 1 Triliun, Stadion Internasional Banten Kini Terbengkalai

Biaya Pembangunannya Capai Rp 1 Triliun, Stadion Internasional Banten Kini Terbengkalai

Regional
KA Pasundan Jadi Sasaran Pelemparan Batu di Cilacap, Pelaku Masih Diburu

KA Pasundan Jadi Sasaran Pelemparan Batu di Cilacap, Pelaku Masih Diburu

Regional
Diperintahkan Bos di Kamboja, Penumpang Bus di Jambi Bawa 6 Bungkus Asoy Pil Ekstasi

Diperintahkan Bos di Kamboja, Penumpang Bus di Jambi Bawa 6 Bungkus Asoy Pil Ekstasi

Regional
Pemkot Yogyakarta Mulai Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif RDF

Pemkot Yogyakarta Mulai Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif RDF

Regional
Imbas Tiang Jembatan di Jambi Ditabrak, Tongkang Batu Bara Dicegat Warga, Diminta Putar Balik

Imbas Tiang Jembatan di Jambi Ditabrak, Tongkang Batu Bara Dicegat Warga, Diminta Putar Balik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com