SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait dengan pencabutan status Bandara Internasional Adi Soemarmo. Dia tetap optimistis bahwa kunjungan wisata tidak akan terpengaruh setelah pencabutan status bandara internasional tersebut.
Sepeti diketahui perubahan status Bandara Adi Soemarmo menjadi bandara domestik berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 (KM 31/2024) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024.
Baca juga: Respons Bandara Adi Soemarmo Solo Setelah Kemenhub Cabut Status Internasional
Gibran menjelaskan bahwa pencabutan status bukan hanya Bandara Adi Soemarmo tapi belasan bandara lain.
"Kita harus optimis (kunjungan wisata naik), perbanyak event, perbanyak event international, perbanyak kunjungan pariwisata," kata Gibran Rakabuming Raka saat di Balai Kota Solo, Senin (29/4/2024), malam.
Apalagi, kata Gibran, Kota Bengawa berhasil masuk ke dalam daftar UNESCO Creative Cities Network. Selain itu,Kota Solo juga mengajukan diri sebagai tuan rumah Central Economic Work Conference pada 2025.
Gibran pun tetap yakin bahwa perubahan tersebut tak berpengaruh besar selama Solo konsisten menjadi tuan rumah acara internasional.
"Pokoknya kita konsisten untuk jadi tuan rumah event-event kayak kemarin, Piala Dunia dan lain-lain. Saya kira kita tetap bisa jadi optimis," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, status 17 bandara internasional di Indonesia dicabut dan diubah menjadi bandara domestik. Dengan demikian, dari semula terdapat 34 bandara internasional di Indonesia, kini menjadi tersisa 17 bandara internasional.
Salah satu bandara yang dicabut statusnya adalah Bandara Adi Soemarmo.
Legal, Compliance, and Stakeholder Relation Manager Bandara Adi Soemarmo, Hermawati P menyampaikan, bahwa hal tersebut akan dibahas bersama dengan pihak-pihak terkait seperti maskapai dan regulator
Hermawati juga menyampaikan, Bandara Adi Soemarmo dipastikan tetap digunakan sebagai pelayanan penerbangan haji tahun 2024.
"Terkait dengan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 M/1445 H berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 152 Tahun 2024 tentang Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1445 H/ 2024 M, Bandara Adi Soemarmo telah ditetapkan sebagai Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1445 H untuk Provinsi Jawa Tengah dan DIY. Sehingga pelaksanaan pelayanan penerbangan haji tahun 2024 dipastikan tetap dilaksanakan melalui Bandara Adi Soemarmo," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.