SABANG, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut status 17 bandara internasional di Indonesia menjadi domestik. Salah satu di antaranya adalah Bandara Maimun Saleh, Sabang.
Menyikapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi, mengaku pencabutan status tersebut tidak terlalu berpengaruh bagi wilayahnya.
Baca juga: Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan
Pasalnya, selama ini memang tidak ada penerbangan internasional ke pulau paling ujung barat Indonesia tersebut.
"Selama ini memang belum ada penerbangan internasional ke Sabang, jadi tidak terlalu berpengaruh. Selama ini pintu masuk internasional ke Sabang semuanya lewat kapal," kata Reza saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (29/4/2024).
Kendati Bandara Maimun Saleh tidak lagi berstatus bandara internasional, Reza berharap pemerintah pusat akan tetap meningkatkan penerbangan domestik ke Sabang.
"Meningkatkan penerbangan domestik, misalnya Sabang-Kualanamu," ujarnya.
Baca juga: Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah
Selain itu, Reza menginginkan agar diberikan izin khusus bagi penerbangan internasional yang bersifat charter flight.
"Karena kami pernah menerima permintaan beberapa tamu diver Malaysia untuk membawa pesawatnya ke Sabang," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.