Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kereta Hantam Bus Putra Sulung di OKU Timur, Polisi Pastikan 1 Korban Tewas, 25 Terluka

Kompas.com - 22/04/2024, 11:50 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

OKU TIMUR, KOMPAS.com - Polisi memastikan kecelakaan bus Putra Sulung yang dihantam Kereta Api Rajabasa di Jalan Way Pisang, Kecamatan Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, menewaskan satu penumpang.

Korban bernama Nazarudin Asof (19), warga Desa Karang Endah, Kecamatan Semendawai Suku III, OKU Timur.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan, bus Putra Sulung tujuan OKU Timur- Jakarta itu membawa 43 penumpang.

 

Baca juga: Ralat Jumlah Korban Tewas Kereta Tabrak Bus di Martapura, PT KAI: Kami Mohon Maaf

Setelah dihantam kereta, 17 orang penumpang mengalami luka berat dan 25 orang luka ringan serta satu korban tewas.

"Untuk korban tewas satu, yang mengalami luka masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Martapura dan di Baturaja," kata Dwi, Senin (22/4/2024).

Baca juga: Kesaksian Warga soal Bus Tertabrak Kereta Api di OKU Timur

Dwi menjelaskan, bus Putra Sulung tersebut ditabrak kereta api lantaran memaksa melintas ketika kereta lewat.

Hal itu menyebabkan mesin bus mati sehingga kecelakaan tidak terhindarkan. Bus rusak berat setelah terseret 50 meter.

Dari kejadian tersebut, polisi masih mengejar sopir dan kernet bus yang melarikan diri.

"Kami masih mengejar sopir dan kernet tersebut, diimbau menyerahkan diri karena identitas mereka sudah didapatkan," imbuhnya.

Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan, kecelakaan di km 193 +7 petak Jalan Way Pisang-Martapura pada Minggu (21/4/2024) sempat membuat keberangkatan Kereta Api relasi Palembang-Lampung terlambat 151 menit  karena proses evakuasi bus yang menghalangi jalur rel.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan perjalanan ini. Untuk Penumpang dan crew KA kondisinya selamat," ungkap Aida.

Aida mengimbau masyarakat berhati-hati ketika akan melintas di perlintasan sebidang.

Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Lalu lintas jalan raya, bahwa tata cara bagi pengguna jalan raya melintas di perlintasan sebidang wajib berhenti dulu di rambu lalu lintas.

"Tengok kiri kanan, yakinkan di kedua arah tidak ada KA yang melintas, apabila yakin tidak ada KA yang melintas, baru bisa melewati perlintasan tersebut," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Regional
Direktur BUMDes Korupsi Uang Penjualan Sawit untuk Beli Mobil

Direktur BUMDes Korupsi Uang Penjualan Sawit untuk Beli Mobil

Regional
Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Regional
Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Regional
Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Regional
Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com