Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ralat Jumlah Korban Tewas Kereta Tabrak Bus di Martapura, PT KAI: Kami Mohon Maaf

Kompas.com - 22/04/2024, 11:26 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - PT KAI Divre IV Tanjung Karang meralat jumlah korban tewas kecelakaan bus tertabrak kereta di Martapura.

Sebelumnya, perusahaan plat merah tersebut dalam rilisnya menyebut jumlah korban jiwa (meninggal dunia) sebanyak empat orang dan luka-luka 15 orang.

Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang Azhar Zaki Assjari mengatakan, pihaknya telah melakukan konfirmasi ulang ke RS Martapura untuk memastikan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan itu.

Baca juga: Sopir dan Kernet Diduga Kabur Usai Busnya Tertabrak Kereta Api di OKU Timur

"Setelah kami konfirmasi ke RSUD yang menangani korban Lakalantas pada pukul 21.30 WIB, ada satu korban meninggal dan 11 orang luka-luka pada insiden tersebut," kata Azhar dalam rilisnya, Senin (22/4/2024).

Azhar menjelaskan, atas kesalahan penyebutan jumlah korban sebelumnya, PT KAI Divre IV Tanjung Karang memohon maaf kepada semua pihakterkait.

"Kami mohon maaf atas kesalahan data sebelumnya," tutur dia.

Baca juga: Penumpang Ceritakan Detik-detik Bus Tertabrak Kereta Api di OKU Timur

Dia menambahkan, PT KAI menyayangkan masih ada pengguna jalan yang tidak berhenti atau bersabar saat kereta api melintas.

“Saya mengingatkan agar masyarakat baik pengendara kendaraan bermotor ataupun pejalan kaki untuk tetap berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang," ucap dia.

Secara hukum, aturan saat kendaraan melintasi perlintasan kereta sudah diatur tegas dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pasal tersebut berbunyi, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau isyarat lain.

"Pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel," katanya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak empat orang penumpang tewas setelah bus yang ditumpangi tertabrak KA Rabajasa tujuan Kertapati, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kecelakaan itu terjadi di perlintasan KM 193+7 Jalan Way Pisang - Martapura, Kabupaten OKU Timur pada Minggu (21/4/2024) sekitar pukul 13.10 WIB.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan, dari pendataan terdapat satu korban meninggal dunia, 15 orang dirawat di RSUD Martapura, dan dua korban dilarikan ke RSUD Baturaja. Jadi total korban luka-luka sebanyak 17 orang.

Korban tewas diketahui bernama Nazarudin Asrop, warga BK 16, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur. Ia meninggal di lokasi kecelakaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com