SUMBAWA, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Lunyuk, Polres Sumbawa, Polda NTB membekuk empat orang pria terduga pelaku pencurian dan pemberatan (curat) yang berlokasi di Camp. PT. Bunga Raya Lestari (BRL) di Desa Emang Lestari, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.
Keempat pria yang diamankan tersebut masing- masing berinisial S (49), RK (21), GT (25), dan FA (23) yang merupakan warga kecamatan lunyuk.
Baca juga: 2 Transpuan di Bali Curi Kartu Kredit WN Korsel Usai Kencan
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, melalui Kapolsek Lunyuk, AKP Edi Sumarsono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, kami bekuk 4 pelaku kasus pencurian pada Minggu, 07 April 2024 pukul 00.30 Wita,” kata Edi saat dikonfirmasi Senin (8/4/2024).
Ia menjelaskan, para pelaku diketahui melakukan tindak pidana pencurian lempengan besi yang digunakan di kamp PT. Bunga Raya Lestari (BRL) untuk menimbang berat muatan truk.
Aksi pencurian ini diketahui usai masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Polsek Lunyuk yang dipimpin Waka Polsek kemudian menelusuri informasi tersebut hingga berhasil menciduk para terduga pelaku.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti kejahatan berupa 2 buah tabung oksigen, 2 buah Linggis, 1 buah tabung LPG 3 kg, 1 buah Palu, 1 buah kunci Inggris, 1 buah Tang, 1 buah alat bleder pemotong besi serta 1 unit mobil Suzuki Carry warna Hitam dengan Nopol N 9843 WD.
Baca juga: Curi Uang Rp 100 Juta Milik Biarawati di NTT, 2 Pria Dibekuk Polisi
Sementara barang bukti besi yang telah dipotong oleh para pelaku belum bisa dibawa mengingat besi tersebut memiliki ukuran dan bobot yang berat.
Para pelaku beserta seluruh bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Lunyuk guna dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.