Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Vendor Peralatan Listrik di Nunukan Gelapkan Uang Instalatur hingga Ratusan Juta Rupiah untuk Perbaiki Rumah dan Judi Sabung Ayam

Kompas.com - 08/04/2024, 11:10 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Seorang laki laki bernama AR (32), warga Jalan Pattimura RT 17, Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan polisi. Ia melakukan penipuan dan penggelapan uang pelanggannya.

Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati, mengungkapkan, uang yang digelapkan merupakan uang pelanggan yang memesan kabel dan sejumlah perlengkapan listrik lainnya.

"Korbannya seorang instalatur listrik. Pelaku yang merupakan vendor pemasangan listrik, menerima pesanan pembelian kabel sepanjang 3.000 meter, dan perlengkapan listrik lainnya."

Baca juga: Terungkap, Tersangka Penggelapan Uang Kurban di Tanjungpinang, Pembunuh Warga Singapura

"Korban membayar uang Rp 185 juta kontan kepada pelaku," ujar Siswati, Senin (8/4/2024).

Pemesanan tersebut dilakukan pada Januari 2023 di rumah korbannya, Mul, di Jalan Enggang Rt.006 Kelurahan Makmur, Kecamatan Tulin Onsoi.

Untuk diketahui, Kecamatan Tulin Onsoi, berjarak cukup jauh dari Pulau Nunukan. Dibutuhkan waktu lebih 6 jam perjalanan air dan darat dari Nunukan Kota.

Sewaktu menyerahkan uang Rp 185 juta, terjadi kesepakatan, barang segera diterima pada Februari 2023.

Begitu waktu yang disepakati tiba, korban menanyakan barang pesanannya. Namun pelaku menjawab bahwa barang masih dalam perjalanan.

Memasuki Maret 2023, korban kembali mempertanyakan barang pesanannya, yang lagi-lagi dijawab pelaku terdapat kendala dalam perjalanan.

Baca juga: Dukun Pengganda Uang Dimas Kanjeng Terseret Kasus Penggelapan Uang RS Kampus UMK

Sampai April 2024, barang pesanan berupa kabel sepanjang 3.000 meter dan sejumlah kelengkapan listrik lain belum juga diterima, padahal korban harus melayani pelanggan.

Curiga dengan jawaban pelaku yang tak jelas, korban mengecek sendiri ke toko tempat pelaku melakukan pemesanan.

Ternyata kabel pesanannya tersebut baru di DP oleh pelaku sebesar Rp 49 juta.

Karena kabel tersebut dibutuhkan oleh korban, iapun terpaksa melunasi sendiri sisa pembayaran kabel tersebut sekitar Rp 136 juta.

"Korban baru melapor ke polisi April 2024. Saat kita amankan, pelaku mengakui perbuatannya."

"Uang yang ia gelapkan, telah habis digunakan untuk memperbaiki rumahnya, dan digunakan taruhan judi sabung ayam," jelas Siswati.

Baca juga: Terkait Kematian Bripka AS dan Penggelapan Uang Pajak, Kompolnas Datangi Polda Sumut

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing, 3 lembar rekening koran, 9 lembar bukti transfer, dan sebuah dokumentasi foto saat penyerahan uang dari korban ke pelaku.

Selain itu, 1 unit ponsel Vivo, sebuah file video berisi pembayaran DP ke toko, dan selembar kwitansi.

"Pelaku, kita sangkakan dengan Pasal 378 subsider 372 KUH Pidana," pungkas Siswati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com